Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan diwarnai interupsi masalah keterlambatan penyaluran dana bantuan operasional sekolah dari daerah (BOSDA), oleh Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra HM Lutfi Saifuddin.

Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin Kamis, mengungkapkan BOSDA yang merupakan harapan banyak sekolah hingga memasuki triwulan IV 2017 belum tersalurkan.

"Oleh sebab itu banyak sekolah yang meminjam dana kepada pihak lain untuk operasional dengan harapan cairnya BOSDA buat membayar, namun sampai Oktober 2017 belum kunjung terealisasi," ujar wakil rakyat dari Partai Gerindra.

Ia berharap, melalui pimpinan DPRD Kalsel saat rapat paripurna agar mendesak Pemprov atau Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait jajaran Pemprov segera merealisasi BOSDA 2017.

Menanggapi intropsi tersebut, Ketua DPRD Kalsel menyampaikan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov setempat, Siswansyah yang hadir pada rapat paripurna lembaga legislatif provinsi itu.

"Saya minta Asisten I menindaklanjuti dengan menyampaikan interupsi anggota DPRD Kalsel itu kepada Gubernur atau SOPD terkait, sehingga tak ada lagi permasalahan BOSDA," demikian Burhanuddin.

Rapat paripurna DPRD Kalsel yang juga hadir Asisten I Setdaprov tersebut, dengan agenda jawaban/tanggapan gubernur setempat atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Raperda yang berasal dari eksekutif/Pemprov itu.

Keempat Raperda yang penyampaiannya baru oleh Gubernur Kalsel dan kini mulai pembahasan DPRD setempat, yaitu Raperda tentang Perbahan Ketiga Atas Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Selain itu, Raperda tentang Pencabutan Atas Perda Nomor 1 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemprov Kepala PT Meratus Iron Jaya & Steel yang beroperasi di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel.

Kemudian Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel Kepada PT Asuransi Bangun Askrida-salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Raperda tentang Pembangunan Industri di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Pada kesempatan terpisah kepada anggota Press Room DPRD Kalsel, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi tersebut H Muhammad Yusuf Effendi mengaku keterlambatan penyaluran BOSDA.

"Keterlambatan tersebut karena masalah teknis, yaitu perubahan kode rekening yang harus sesuai pentunjuk Badan Aset dan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel. Saya sudah instruksikan kepada yang menangani BOSDA agar segera direalisasi," katanya.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017