Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) bersama Staf Logistik Polri melakukan supervisi dengan mengecek sebanyak lebih kurang 10 ribu senjata api (senpi) organik milik personel Polda Kalimantan Selatan dan 13 Polres jajaran.

"Kami periksa seluruhnya untuk memastikan tidak ada yang melanggar ketentuan dalam penggunaannya," kata Ketua Tim Mabes Polri Kombes Pol Agus Halimudin di Banjarbaru, Selasa.

Dia menjelaskan pemeriksaan senjata meliputi kelengkapan administrasi, kebersihan senjata hingga kelayakan fungsi.

Petugas dari Propam bersama Staf Logistik Polri memeriksa secara detail satu persatu senjata sembari menanyakan hal yang diperlukan kepada personel pemegang senpi.

"Hasilnya baik semua, tidak ada temuan pelanggaran," ungkapnya.

Agus menjelaskan senjata organik dipinjam pakaikan oleh anggota sehingga harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Baca juga: Kapolda Kalsel cek kesiapsiagaan Pasukan Dalmas dan PHH

"Satu amunisi saja kurang maka harus ada laporannya digunakan untuk apa," tegasnya.

 

Tim Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan senjata api di Polda Kalsel. (ANTARA/Firman)

Kemudian secara berkala setiap personel wajib menjalani tes psikologi untuk memastikan layak atau tidaknya menguasai senjata api dalam rangka tugas.

Dia mengingatkan kepada seluruh personel untuk dapat menggunakan senjata api sesuai ketentuan dan aturan yang ada.

"Kesalahan sedikit saja berkaitan senpi maka fatal akibatnya karena bisa nyawa taruhannya, maka ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijaga," tambahnya.

Baca juga: Kapolda Kalsel perintahkan tindak tegas pembakar lahan sekecil apapun

Selama pemeriksaan senpi, tim Mabes Polri didampingi Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo serta Kasubbid Provos Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien beserta seluruh personel.

 

Pewarta: Firman

Editor : Sukarli


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026