Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan memerintahkan untuk menindak tegas pelaku pembakar lahan sekecil apapun tanpa terkecuali sebagai bentuk ketegasan terhadap setiap tindakan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Penegakan hukum ini sebagai efek jera bagi setiap orang yang masih coba-coba membuka lahan dengan cara dibakar," kata dia di Banjarbaru, Selasa.
Yudha menegaskan jangan sampai ada ruang bagi pembukaan lahan dengan cara dibakar untuk alasan apapun.
Oleh karena itu, dia meminta petugas berpatroli ke wilayah pertanian dan perkebunan untuk mengecek jika ada lahan dibakar.
Menghadapi ancaman karhutla yang saat ini mulai memasuki musim kemarau, Polda Kalsel pun menggelar apel pasukan kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Kapolda mengecek kesiapan personel serta sarana prasarana dalam penanggulangan karhutla, termasuk sejumlah Polres jajaran.
Yudha mengingatkan agar personel segera memadamkan api kecil yang muncul sebelum menjadi besar.
"Jalin koordinasi dengan instansi terkait, laksanakan patroli bersama ke wilayah rawan karhutla sekaligus memberikan edukasi ke masyarakat," katanya.
Diketahui karhutla di Kalimantan Selatan kerap terjadi ketika musim kemarau yang menyebabkan dampak besar akibat kabut asap yang ditimbulkan mulai ancaman kesehatan bagi masyarakat hingga aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor ikut terganggu.
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026