Martapura, (Antaranews Kalsel) - Kabupaten Banjar revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 dengan menggandeng tenaga ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta yang dikoordinir oleh DR Gambriel Lele karena adanya sejumlah arah kebijakan dan penyesuaian organisasi sebagai pelaksana program.
 
Bupati Banjar H Khalilurrahman yang diwakili oleh Kepala Bappelitbang Kabupaten Banjar Hary Supriadi di Martapura, Sabtu pada penyusunan RPJMD menjelaskan, berdasarkan  ketentuan  Pasal 5 ayat (2)  Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengamanatkan kepada daerah untuk menyusun RPJMD.

Dokumen RPJMD lanjutnya, merupakan penjabaran dari visi dan misi program bupati dan wakil bupati satu periode atau 5 (lima) tahun, yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJN).

RPJMD memuat arah kebijakan, keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah serta program kewilayahan, yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Dijelaskan, RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2016 - 2021 yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 05 TAHUN 2016 sudah dilaksanakan selama periode 2016 dan 2017.

Selama kurun waktu tersebut sudah dilaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Banjar dari berbagai sumber dana baik APBD maupun donor serta swasta.

"Akan tetapi belum semua program kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai periode waktu dan sumber dana yang direncanakan,” jelas Hary.

Dia menambahkan hal ini disebabkan berbagai faktor yang mempengaruhi rencana tersebut, seperti keterbatasan dana yang tersedia, adanya perubahan susunan organisasi dan kelembagaan serta adanya kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda-tunda, maka untuk mengadopsi program dan kegiatan tersebut perlu dilakukan evaluasi dan perubahan.

Bappelitbang lanjut dia, sebagai lead sector perencanaan di daerah melakukan review RPJMD karena melihat kondisi dan masalah daerah terbaru, arah kebijakan, penetapan strategi hingga pemilihan program strategis serta organisasi yang akan menjalankan program tersebut yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Sementara menurut Gabriel,  kalau ruang lingkup dari studi ini dibatasi pada studi kesesuaian dokumen RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2016-2021 dengan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan penyusunan RPJMD, ketepatan program-program prioritas dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Banjar, ketepatan dan kesesuaian organisasi yang menjalankan program-program prioritas serta ketepatan dan kesesuaian sasaran strategis sebagai implementasi dari visi dan misi daerah.

Dengan kegiatan penyusunan review RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2016 – 2021 ini diharapkan dapat menilai tingkat capaian target dan capaian program kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan serta penyesuaian target nasional selain itu juga untuk menilai kebutuhan dan ketepatan organisasi guna pencapaian visi dan misi Kabupaten Banjar./f

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017