Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polda Kalsel dan jajaran Polres menggelar Operasi Anti Narkoba (Antik) Intan 2017 berhasil menangkap 131 tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

"Selama 14 hari Operasi Antik dilaksnakan kami berhasil mengungkap 112 kasus peredaran Narkoba," kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Senin.

Dari data yang ada, kata Kapolda terdiri dari ungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru dan Polres Banjar.

Sejak 18 September hingga 1 Oktober 2017, total disita barang bukti 286 gram sabu-sabu, 105,5 butir ekstasi dan 29.696 butir obat daftar G.

"Jumlah ini cukup besar, apalagi pengedar yang ditangkap sebagian besar non Target Operasi (TO), yakni 96 orang," jelas Rachmat didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman saat ekspos tersangka dan barang bukti.

Terjaringnya pengedar Narkoba non TO, ungkap Kapolda, menggambarkan cukup banyak masyarakat terlibat peredaran barang haram tersebut tanpa terpantau petugas sebelumnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga memusnahkan barang bukti Narkoba dengan cara diblender. Di antaranya sabu-sabu 257,59 gram dan ekstasi 13 butir hasil ungkapan Ditresnarkoba, 13,36 gram sabu-sabu dari tangkapan Polres dan 1.709.000 butir obat daftar G yang diungkap Polres Banjar.

Terhadap para tersangka, Kapolda pun mengingatkan untuk tidak lagi terlibat peredaran Narkoba. Jika kembali tertangkap, jenderal bintang satu itu perintahkan anak buahnya untuk mengambil tindakan lebih tegas dengan menembaknya. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017