Banjarmasin, (Antaranewes Kalsel) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kalimantan Selatan akan segera mengisi jabatan Ketua DPRD Kota Banjarmasin sebagai pengganti antarwaktu Iwan Rusmali.

"Kami segera mengisi jabatan Ketua DPRD Banjarmasin. Insya Allah paling lambat dua pekan mendatang sudah terisi," ujar Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) H Dr (Hc) Supian HK SH, Jumat.

Pasalnya, tutur Supian yang juga Ketua Komisi III DPRD Kalsel itu, Iwan Rusmali terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, sehingga proses pergabtian antarwaktu (PAW) relatif bisa cepat.

"Berbeda halnya kalau masih dalam kedudukan `praduga tidak bersalah` atau bukan hasil OTT, proses PAW bisa memakan waktu agak lama karena melalui proses hukum atau minimal berkedudukan sebagai tersangka," lanjutnya.

Ia menerangkan, semula sebagai calon PAW Ketua DPRD Banjarmasin periode 2014 - 2019 yang merupakan hak Partai Golkar itu ada tiga orang masing-masing Hj Ananda Abadi Noor Supit, H Ahmad Rudiani, dan Matnor Ali.

"Namun belum sampai pada proses pemilihan/penetapan untuk PAW Ketua DPRD `kota seribu sungai` Banjarmasin itu, Rudiani dan Matnor Ali mengundurkan diri, tinggal Ananda yang juga Ketua DPD Partai Golkar kota tersebut," lanjutnya.

Mengenai PAW keanggota DPRD Kota Banjarmasin dari Partai Golkar, dia menerangkan, sesuai ketentuan yaitu Ahmad Maulana sama-sama asal daerah pemilihan Banjarmasin Utara dan urutan terbanyak kedua perolehan suara sesudah Iwan ketika Pemilu 2014.

Sedangkan terhadap Iwan Rusmali yang kini dalam proses hukum di KPK, Partai Golkar menyiapkan pendampingan (pengacara/advokat) jika yang bersangkutan membutuhkan, demikian Supian HK.

Iwan terkena OTT KPK sesudah rapat paripurna DPRD Banjarmasin, Kamis (14/9) malam dengan agenda pengesahan Perda tentang Penyertaan Modal Pemkot setempat kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih juga milik Pemkot itu.

Hasil Pemilu 2014 Partai Golkar mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Banjarmasi, yaitu delapan dari 45 kedudukan keanggotaan legislatif di kota berjuluk seribu sungai tersebut.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017