Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel membongkar industri rumahan jamu ilegal.
"Kami baru saja mendatangi sebuah rumah yang diduga memproduksi jamu oplosan dengan bahan bakunya berbahaya alias tidak sehat untuk dikonsumsi," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel AKBP Sarly Sollu di Banjarmasin, Rabu.
Dikatakannya, terbongkarnya praktik pembuatan jamu di sebuah rumah tepi Sungai Martapura yang beralamat di Teluk Tiram Laut RT1 Banjarmasin Barat itupun jelas membuat masyarakat lega. Pasalnya, Waridin sang pemilik sudah menjalani usahanya sekitar 10 tahun.
"Produksinya perbulan mencapai 1.000 hingga 1.500 botol dan dipasarkan hingga ke Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah," papar Sarly didampingi Kasi Tindak AKP Andhika Aris dan jajaran Subdit Gakkum lainnya.
Dia terus mengatakan, adapun beberapa bahan baku campuran membuat jamu yang ditemukan petugas di antaranya pengawet benzoat dan sodium.
"Selain bahan-bahannya yang tidak jelas mutu dan kegunaannya, proses pembuatannya pun sangat tidak higienis, di mana kemasan yang digunakan botol bekas dan juga sumber air diduga diambil dari sungai," ucap Sarly lagi.
Terhadap pemiliknya, tutur Sarly, jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka bakal dikenakan Undang-Undang Kesehatan dan juga Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Untuk itu, kami imbau kepada konsumen untuk selalu mengecek keaslian produk, apalagi jamu ini jelas dalam kemasan tidak ada izin edarnya dari Balai POM dan hanya tertulis Depkes yang juga diduga palsu karena pemiliknya sendiri tak bisa menunjukkan izinnya," ujar Perwira yang baru menjabat itu.
Kasus itupun kemudian langsung dilimpahkan Ditpolairud ke Polsekta Banjarmasin Barat untuk menindaklanjutinya. Di mana Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Jhoni Eka Putra bersama Kanit Reskrim Ipda Pol Arya Widjaya STK ikut mendatangi lokasi rumah yang kini dipasangi garis polisi itu.
Sementara produk jamu yang dijual tersebut di antaranya bermerek "Jamu Tradisional Pria Perkasa" dan "Jamu Jawa Asli Beras Kencur". Dimana tertulis produk di keluarkan oleh Waridin asal Pruwatan Bumiayu, Jawa Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Kami baru saja mendatangi sebuah rumah yang diduga memproduksi jamu oplosan dengan bahan bakunya berbahaya alias tidak sehat untuk dikonsumsi," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel AKBP Sarly Sollu di Banjarmasin, Rabu.
Dikatakannya, terbongkarnya praktik pembuatan jamu di sebuah rumah tepi Sungai Martapura yang beralamat di Teluk Tiram Laut RT1 Banjarmasin Barat itupun jelas membuat masyarakat lega. Pasalnya, Waridin sang pemilik sudah menjalani usahanya sekitar 10 tahun.
"Produksinya perbulan mencapai 1.000 hingga 1.500 botol dan dipasarkan hingga ke Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah," papar Sarly didampingi Kasi Tindak AKP Andhika Aris dan jajaran Subdit Gakkum lainnya.
Dia terus mengatakan, adapun beberapa bahan baku campuran membuat jamu yang ditemukan petugas di antaranya pengawet benzoat dan sodium.
"Selain bahan-bahannya yang tidak jelas mutu dan kegunaannya, proses pembuatannya pun sangat tidak higienis, di mana kemasan yang digunakan botol bekas dan juga sumber air diduga diambil dari sungai," ucap Sarly lagi.
Terhadap pemiliknya, tutur Sarly, jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka bakal dikenakan Undang-Undang Kesehatan dan juga Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Untuk itu, kami imbau kepada konsumen untuk selalu mengecek keaslian produk, apalagi jamu ini jelas dalam kemasan tidak ada izin edarnya dari Balai POM dan hanya tertulis Depkes yang juga diduga palsu karena pemiliknya sendiri tak bisa menunjukkan izinnya," ujar Perwira yang baru menjabat itu.
Kasus itupun kemudian langsung dilimpahkan Ditpolairud ke Polsekta Banjarmasin Barat untuk menindaklanjutinya. Di mana Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Jhoni Eka Putra bersama Kanit Reskrim Ipda Pol Arya Widjaya STK ikut mendatangi lokasi rumah yang kini dipasangi garis polisi itu.
Sementara produk jamu yang dijual tersebut di antaranya bermerek "Jamu Tradisional Pria Perkasa" dan "Jamu Jawa Asli Beras Kencur". Dimana tertulis produk di keluarkan oleh Waridin asal Pruwatan Bumiayu, Jawa Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017