Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Burhanuddin mengungkapkan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) provinsi setempat tahun 2018 mengalami selisih kurang atau defisit.

Ia mengungkapkan itu pada penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) RAPBD Kalimantan Selatan (Kalsel) 2018 di Banjarmasin, Senin.

Berdasarkan KUA & PPAS RAPBD Kalsel 2018 tersebut, pendapatan Rp5,612 triliun dan belanja Rp5,677 triliun atau selisih kurang Rp65 miliar.

Rencana anggaran belanja itu terdiri dari tidak langsung Rp3,484 triliun atau mengalami kenaikan Rp150 miliar, dan langsung Rp2,193 triliun.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutannya berterima kasih atas kerja sama dan kerja keras DPRD provinsi setempat, terutama Badan Anggaran lembaga legislatif tersebut, karena pembahasan KUA & PPAS itu berjalan lancar serta cepat selesai.

Sementara Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin berharap, APBD provinsinya tahun 2018 sesudah perubahan mengalami peningkatan, baik atas usaha sendiri maupun berupa dana perimbangan dari pemerintah pusat.

"Kita berharap APBD Kalsel 2018 saat perubahan ada tambahan seperti berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), sehingga dapat meningkat," katanya.

Penandatanganan MoU KUA & PPAS RAPBD Kalsel 2018 tersebut oleh Gubernur setempat, H Sahbirin Noor serta pimpinan DPRD provinsi itu, Ketua H Burhanuddin dan wakilnya H Muhaimin.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017