Banjarmasin, 22/9 (Antara) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil menangkap seorang pengedar di kawasan Teluk Tiram Banjarmasin Barat, kota setempat.

"Tersangka yang kami amankan bernama Muhammad Fikri Yanoor alias Ifik (20)," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Jumat.

Seperti diketahui, kata Anjar, kawasan Jalan Teluk Tiram dikenal menjadi salah satu daerah rawan peredaran Narkoba. Sudah cukup banyak pelaku pengedar diciduk berasal dari wilayah tersebut.

Untuk kali ini, Satresnarkoba kembali menangkap satu orang pelaku yang terlibat dalam peredaran Narkoba.

Terus dikatakannya, pelaku Ifik berhasil dipancing petugas bertransaksi dan diamankan saat berada di rumahnya di Jalan Teluk Tiram Darat, Gang ABC RT 13 Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Adapun barang bukti yang disita petugas dari pelaku seperti satu paket kecil sabu-sabu dengan berat 0,09 gram.

"Anggota saat ini masih berusaha untuk mengembangkan jaringan tersangka, karena pasti ada pemasok Narkoba yang biasa mengendalikan para kurir," ucap Anjar.

Perwira alumni Akpol 1993 itupun menginstruksikan jajarannya untuk terus melakukan penyelidikan terhadap para pengedar agar Narkoba benar-benar dapat diberantas di kota "seribu sungai" ini. 

Pewarta:

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017