Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan yang juga membidangi perhubungan kembali meninjau jalan di wilayah timur provinsi tersebut sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD setempat tahun 2017.

"Namun kunjungan kerja yang dijadwalkan 21 - 23 September 2017, fokus kami meninjau jalan Tanjung Serdang - Lontar Kabupaten Kotabaru," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Riswandi SIP di Banjarmasin sebelum peninjauan, Kamis.

"Kami ingin melihat kondisi Jalan Tanjung Serdang - Lontar di Pulau Luat Kotabaru yang perbaikannya menggunakan APBD provinsi tahun 2017," tutur politikus Partai keadilan Sejahtera (PKS) itu menjawab Antara Kalsel.

Anggota DPRD Kalsel tiga periode itu berharap, pelaksanaan semua infrastruktur yang menggunakan APBD provinsi 2017 selesai tepat waktu dengan tetap memperhatikan mutu hasil pekerjaan.

"Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD 2017 akan menjadi salah satu bahan pertimbangan atau masukan dalam menyusun/pembahasan RAPBD Kalsel 2018," demikian Riswandi.

Sebelumnya atau pekan lalu, anggota Komisi III DPRD Kalsel menjau jalan antara Pelaihari - Takisung di Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang juga berada di wilayah timur provinsi tersebut.

Pelaihari, ibukota Tala (65 kilometer timur Banjarmasin) dan Takisung (sekitar 12 kilometer dari ibukota kabupaten tersebut) merupakan kawasan objek wisata bahari/pantai yang terkenal di Kalsel-provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota sejak lama atau tahun 1960-an.

Selain itu, meninjau jalan provinsi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) antara. Kandangan - Nagara. Kandangan, ibukota HSS (135 kilometer utara Banjarmasin) yang akrab dengan julukan koda dodol tersebut.

Kemudian hari berikut beberapa wakil rakyat tingkat provinsi tersebut meninjau Jalan Bindrang Rantau, ibukota Kabupaten Tapin (117 kilometer utara Banjarmasin).

Jalan Bindrang semula berstatus jalan kabupaten mau diubah menjadi jalan provinsi atau yang sebelumnya merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten (Pemkab) Tapin akan beralih ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017