Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kasus penyelundupan ratusan ekor unggas yang digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di kota setempat.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Polresta Banjarmasin Kompol Susilawati di Banjarmasin, Kamis, mengatakan bahwa saat ini kasus sudah diserahterimakan ke BKSDA.

Untuk kasus penyeludupan unggas sebanyak 219 ekor jenis burung cucak ijo, burung murai, dan burung kacer memang kewenangan dari pihak BKSDA.

"Kami hanya menggagalkan saja penyeludupan dan untuk proses tindak lanjut kasus tersebut telah ditangani oleh pihak BKSDA," ucapnya kepada Kantor Barita Antara.

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Polresta Banjarmasin menggagalkan penyelundupan 219 ekor unggas tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Banjarmasin yang rencananya dibawa ke Surabaya, Jawa Timur.

Unggas dibawa menggunakan truk yang telah kami amankan di parkiran truk kapal roro Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Awalnya, ucap Susi, anggota Polsek KPL melakukan giat pemeriksaan rutin terhadap setiap truk fuso yang akan naik ke kapal pada hari Rabu (20/9) sekitar pukul 03.30 WITA.

Ketika itu salah satu truk Fuso yang sedang menunggu antrean naik ke KM Niki Barokah, kemudian dihentikan petugas karena kedapatan membawa 219 ekor unggas tanpa dilengkapi dokumen pihak karantina hewan dan dokumen dari pihak BKSDA.

"Saat digeledah, unggas dari jenis burung cucak ijo, burung murai, dan burung kacer dimasukkan ke dalam 19 kotak bekas buah lengkeng yang diangkut truk fuso," tutur Polwan yang akrab disapa Susi itu.

Barang bukti itu, kata dia, telah diamankan di Polsek, selanjutnya diserahkan ke BKSDA Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Atas temuan itu, polwan yang selalu terlihat tampil rapi mengenakan hijab itu pun mengimbau masyarakat ataupun pihak perusahaan agar mematuhi segala perizinan dalam setiap pengangkutan barang bawaan.

"Saya juga mengapresiasi kinerja anggota yang sigap dan teliti dalam pemeriksaan sehingga barang terlarang ataupun tanpa izin bisa terjaring di pelabuhan dan pengirimannya pun bisa digagalkan," pungkas Susi.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017