Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil menjaring tiga pengedar Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dalam Operasi Anti Narkoba (Antik) Intan 2017 di kota setempat.

"Tiga pengedar ini ditangkap dalam dua hari pertama Operasi Antik mulai digelar," terang Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat SIK di Banjarmasin, Rabu.

Seperti diketahui, Polda Kalsel dan seluruh jajaran kini tengah melaksanakan Operasi Antik Intan 2017 sejak 18 September hingga 4 Oktober mendatang.

Polsekta Banjarmasin Tengah pun bergerak cepat dengan gencar melakukan penyelidikan untuk menangkap para pengedar.

Hasilnya, ucap alumni Akpol 2005 itu, pada hari pertama Senin (18/9), dua pelaku diciduk atas nama Budi Susanto (27) dan Joniansyah (37).

Keduanya merupakan pengedar obat Carnophen dengan masing-masing barang bukti 800 butir dan 57 butir obat terlarang yang telah dicabut izin edarnya oleh Badan POM itu.

"Tersangka Budi Susanto ditangkap di Jalan Irian 1 No 20 RT 01 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, sedangkan Joniansyah diciduk di Jalan RE Martadinata, tepatnya depan Bank BTN Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin," papar Wahyu saat ekspos tersangka dan barang bukti di Mapolsekta.

Sementara pada hari kedua Selasa (19/9), ditangkap lagi Mardiyah (46) di Jalan Veteran Gang Terminal, Kelurahan Sei Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Ibu rumah tangga tersebut kedapatan menyimpan sebanyak satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,29 gram.

"Kami harapkan kepada masyarakat, khususnya warga wilayah Banjarmasin Tengah agar jangan sampai bermain dengan Narkoba, karena pasti kami tindak tegas baik mengkonsumsi apalagi sampai turut pengedarkannya," pungkas Kapolsekta yang akrab dengan awak media itu.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017