Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua harian DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan Supian HK mengatakan pihaknya langsung menonaktifkan kader terduga terlibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (14/9) malam.

Menurut Supian ditemui usai makan bersama dengan Presiden Joko Widodo di Rumah Makan Sari Patin di Banjarmasin, Jumat siang mengatakan, sesuai dengan perintah Sekjen Golkar Pusat, kader yang telah ditetapkan menjadi tersangka harus segera dinonaktifkan.

"Bagi kita kalau ada kader yang terlibat dalam kasus korupsi, apalagi OTT, tidak ada maaf bagimu, akan langsung kami ambil langkah-langkah," katanya.

Selain menonaktifkan, bila yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka, maka selanjutnya yang bersangkutan diminta untuk mengundurkan diri.

Selanjutnya, Golkar akan menyiapkan Pengganti Antarwaktu (PAW), sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Siapa penggantinya, ya sesuai dengan nomor urut pencalonan," katanya.

Tentang upaya Golkar untuk memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan, tambah Supian, mungkin saja diberikan oleh partai, namun tergantung dari yang bersangkutan.

"Kalau memang diperlukan pendampingan dalam proses hukum, tetap akan kita berikan," katanya.

Sebelumnya, pada Jumat siang, Tim KPK masih memeriksa lima orang, termasuk anggota DPRD, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan, di Polda Kalimantan Selatan.

"Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalsel dan proses pemeriksaannya sedang berlangsung," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi dari Banjarmasin, Jumat.

Agus membenarkan bahwa tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin pada Kamis (14/9) menjelang malam.

"Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD, dan swasta," katanya.

Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat.Tim juga mengamankan sejumlah uang terkait dengan OTT tersebut.

Kelima orang itu segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut. Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan.

Pimpinan KPK akan melakukan konferensi pers pengumuman tersangka pada Jumat sore ini.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017