Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tiga orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di yang dikawal anggota kepolisian mendatangi kantor DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (15/9) sekitar pukul 09:00 Wita.

Ketiga anggota KPK yang mengendarai mobil Inova langsung masuk ke ruang komisi II dan ruang bagian hukum DPRD Banjarmasin.
 
Pada dua ruangan tersebut, anggota KPK langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu bundel berkas penting.

Selain itu, anggota KPK juga kembali membawa satu orang anggota DPRD Kota Banjarmasin dan ajudannya, ke Polda Kalsel.

Saat ini, kedua ruangan telah di pasang garis polisi.

Sementara itu, usai penggeledahan, anggota DPRD maupun staf melaksanakan kegiatan seperti biasanya. Masing-masing anggota DPRD berada di ruangannya.

Sebelumnya, tim KPK masih memeriksa lima orang, termasuk anggota DPRD, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan, di Polda Kalimantan Selatan.

"Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalsel dan proses pemeriksaan sedang berlangsung," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi dari Banjarmasin, Jumat.

Agus membenarkan  bahwa tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin pada Kamis (14/9) menjelang malam.

"Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD, dan swasta," katanya.

Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat.
Tim juga mengamankan sejumlah uang terkait dengan OTT tersebut.

Kelima orang itu akan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut. Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan.

Pimpinan KPK akan melakukan konferensi pers pengumuman tersangka pada Jumat, sore ini.


Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017