Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan Danu Ismadi Saderi berpendapat, pemerintah provinsi setempat tetap harus membantu penanganan urusan tera pada kabupaten/kota di wilayah tersebut buat sementara waktu.

Pasalnya belum semua pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) di Kalimantan Selatan (Kalsel) siap menangani urusan tera tersebut, ujar pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di Banjarmasin, Kamis.

Pendapat mantan Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banjarbaru itu sesudah Komisi II DPRD Kalsel kunjungan kerja/mengecek penanganan urusan tera dari Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), 11 - 13 September 2017.

"Bukan hanya Tapin dan HSS, tetapi hampir semua Pemkab/Pemkot di provinsi ini tampaknya belum siap menangani urusan tera, terkecuali kemungkin Kota Banjarbaru," tuturnya menjawab Antara Kalsel.

Persoalannya, lanjut wakil rakyat pengganti antarwaktu asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu, mereka (Pemkab/Pemkot) belum memiliki sumber daya manusia (SDM) yang menguasai dan terampil menangani urusan tera.

Selain itu, rata-rata Pemkab/Pemkot di Kalsel tidak mempunyai peralatan/perangkat untuk melakukan kegiatan tera tersebut, kecuali Banjarbaru atas hibah Pemprov setempat, ujarnya.

"Untuk penanganan urusan tera tersebut oleh Pemprov, tetap harus ada payung hukumnya, kendati bersifat sementara agar tidak bermasalah di kemudian hari," sarannya.

Penanganan urusan tera tersebut semula berada pada Pemprov Kalsel, kemudian sesuai isi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2017 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan beralih kepada Pemkab/Pemkot.

Di Kalsel ada 13 kabupaten/kota dan untuk pengambilalihan kewenangan urusan tera bukan hal yang mudah, karena harus ada persiapan dan kesiapan SDM serta kelengkapan peralatannya, kesemua itu memerlukan anggaran yang mungkin tidak sedikit.

Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota di Kalsel juga terbatas, apalagi belakangan ada pemotongan dari pemerintah pusat.

"Untuk mengatasi permasalahan pembiayaan dan lainnya itu dalam penanganan urusan tera, salah satu solusi dengan menjalin kerja sama antarkabupaten/kota," demikian Danu Ismadi Saderi.




Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017