Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan  kunjungan kerja, untuk memantau penyelenggaran Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).


Ketua komisi I DPRD Kalsel Syahdilah, di Kandangan, Selasa (12/9), mengatakan, maksud kedatangan rombongan Komisi ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan KTP elektornik di Kabupaten HSS,  juga kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPUD) HSS,  dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2018.

"Kami menginginkan pada akhir Desember 2017 ini, sudah memantau semua kabupaten yang akan melaksanakan Pemilukada, agar pelaksanaan Pemilukada termasuk di Kabupaten HSS bisa berjalan dengan lancar,"katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) HSS H.Suriani, mengatakan, di Kabupaten HSS terdapat 11 kecamatan, dengan jumlah penduduk 263.533 jiwa, jumlah laki-laki dan perempuan hampir berbanding sama.

Dijelaskan dia, berdasarkan data base pelayanan, data kependudukan bersih 220.560 jiwa, dengan jumlah penduduk yang wajib KTP di Kabupaten HSS di 11 kecamatan berjumlah 194.234 jiwa.

"Untuk perekaman KTP Elektronik, sudah mencapai 98,5 % dari jumlah wajib yang sudah melakukan perekaman 191.376 jiwa,  yang belum melakukan perekaman yakni manula, meninggal dan pindah belum melapor ke Disdukcapil HSS.

Sedangkan, untuk  jumlah kepemilikan KTP Elektronik, yang sudah memilki KTP Elektronik 159.708 jiwa atau 82,2 %, dan jumlah yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik 2.870 jiwa atau 1,5 % yang belum rekam KTP Elektronik.

Adapun jumlah daftar Pemilih Potensial Pemilu dan Pemilukada Kabupaten HSS diproyeksi pada Pemilukada Juni tahun 2018 adalah 200.558 jiwa, saat memberikan keterangan kegiatan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kalsel, bertempat di Aula Rakat Mufakat (Ramu), Sekretariat Daerah (Setda) HSS, Selasa (11/9).

Menurut dia, kendala selama ini adalah kekurangan blangko KTP, untuk mengatasinya warga yang tidak mendapatkan KTP Elektronik, akan mendapatkan surat pengganti KTP Elektronik.

"Hanya beda fisik, tetapi fungsi penggunaannya sama saja, tidak menjadi hambatan untuk mendapatkan pelayanan, dan hanya berlaku 6 bulan,"katanya.

Anggota KPU Kabupaten HSS Nida Guslaili, mengatakan, kesiapan Pemilukada HSS tahun 2018 yang akan dilaksanakan pada bulan juni 2018 mendatang, sesuai agenda telah disiapkan KPUD HSS, antaralain  kesiapan anggaran, regulasi dan kegiatan KPUD.

Dijelaskan dia, untuk anggaran sudah ditandangani NPHD pada tanggal 31 juni 2017, anggaran yang diajukan lebih dari Rp20 milyar.

Sedangkan untuk regulasi, ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sudah dibuatkan pedoman teknis khusus daerah HSS, karena amanah dari PKPU harus didampingi dengan pedoman teknis.

Dan secara kegiatan, KPU sudah melakukan sosialisasi ke stake holder terkait, dan lebih utamanya menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten HSS.

Turut hadir, Sekretaris Daerah HSS H M Ideham, pejabat Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel, pejabat di lingkungan Disdukcapil HSS, dan perwakilan KPUD HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017