Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, siap memberikan lahan untuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotabaru, sebagai bentuk keseriusan pemda terhadap masalah Narkoba.

Ketua Badan Narkotika Kotabaru Burhanuddin, melalui Sekretaris BNK AKP Sigit Chahyono, di Kotabaru, Senin, mengatakan tim BNK Kotabaru telah beberapa kali melakukan rapat bersama Dinas Permukiman dan Perumahan, juga dengan Sekretariat Daerah membahas hibah untuk BNK.

"Hibah tanah dari Pemkab merupakan salah satu syarat yang diminta pemerintah pusat terbentuknya lembaga vertikal Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotabaru," kata Sigit.

Rencananya, hibah lahan dari Pemkab Kotabaru akan dibangun kantor BNNK, ruang tahanan, dan gedung rehabilitasi korban pengguna Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi, lahan yang akan dihibahkan berlokasi di sekitar Politeknik Kotabaru, tepatnya bersebelahan dengan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Mahasiswa.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad, saat dikonfirmasi siap memberikan hibah lahan untuk BNK Kotabaru.

Dalam kesempatan terpisah, Legislatif Kotabaru siap mendukung dan mendesak pembentukan lembaga vertikal Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Kotabaru sebagai antisipasi terjadinya darurat narkoba di daerah itu.

Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, menegaskan tingginya kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang yang ditangani kepolisian di daerah, menggambarkan pada tingkat yang mengkhawatirkan.

"Kalau melihat daftar terjadinya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, Kotabaru tergolong daerah yang masuk dalam darurat narkoba," kata Alfisah.

Menurutnya, kasus penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika di Kotabaru saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, hal ini sangat mengancam tumbuh dan kembangnya generasi muda.

Dan jika hal ini tidak segera ditanggulangi secara cepat, tidak menutup kemungkinan akan berimbas pada kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Kotabaru secara luas.

Sehingga perlu langkah nyata dalam mengantisipasi dan menanggulangi permasalahan tersebut, sebagai upaya penyelamatan secara terlembaga dan hal ini mendesak dilakukan.

"Berdirinya lembaga vertikal BNNK di Kotabaru, merupakan sesuatu yang penting dan mendesak, dan kami di DPRD siap mendukung dalam pembuatan kebijakan," tegas Alfisah.

Ketua Badan Narkotika Kotabaru Burhanuddin, sebelumnya mengatakan pembentukan lembaga vertikal dinilai mendesak, mengingat kondisi di lapangan kasus penyalahgunan obat-obatan terlarang dan narkotika cukup memprihatinkan.

"Mudah-mudahan, pemerintah pusat melalui lembaga terkait bisa menyetujui usulan Kotabaru untuk dibentuk BNNK," katanya.

Untuk mewujudkan keinginan tersebut, Ketua BNK Kotabaru yang juga Wakil Bupati Kotabaru itu memerintahkan Bagian Pemerintahan Setda Kotabaru untuk bersama-sama BNK menyusun naskah akademis dan melengkapi persyaratan pembentukan lembaga vertikal sesuai aturan yang berlaku.

Pemkab Kotabaru siap menyediakan lahan yang dicadangkan untuk pembangunan kantor, rehabilitasi dan tahanan, sesuai kebutuhan.

Pemerintah daerah juga siap memberikan pinjaman sarana dan prasarana seperti, kendaran roda empat serta kendaraan roda dua, serta sarana pendukung lainnya.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017