Rantau, (Antaranews Kalsel) - Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin Arpan terus berupaya menyosialisasikan  lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Bahkan Ratna menyosialisasikan program tentang perlindungan kepada ibu dan anak dari tindak kekerasan dalam rumah tangga tersebut hingga pelosok bahkan ke masyarakat yang tinggal di pegunungan.

Ratna mengajak seluruh masyarakat Tapin untuk melaporkan kepada aparat berwajib apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

"Segera melapor ke lembaga pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga," ujar Ratna saat memberikan penyuluhan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kecamatan Piani beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya bahwa, P2TP2A dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan KDRT secara kekeluargaan sebelum berlanjut kearah hukum atau kepolisian.

Selain itu, P2TP2A merupakan suatu lembaga yang mempunyai misi untuk menghapus terjadinya diskriminasi atau kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak dan perempuan.

"Jadi P2TP2A ini untuk memfasilitasi kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan dalam memenuhi haknya, " kata Ratna di hadapan  masyarkat yang berada dikaki Pegunungan Meratus tersebut.

Hak tersebuut,  sepertk hak atas keadilan dan hak atas pemulihan atau pemberdayaan  untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan gender.

Ratna juga mengingatkan harus adanya peran seluruh elemen masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan apabila ada ditemukannya KDRT, untuk segera melaporkan ke P2TP2A untuk segera ditindak lanjuti.

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Muhammad Husien Asy'ari


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017