Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Badan Kepegawaian Daerah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mulai menerapkan layanan verifikasi kenaikan pangkat satu atap untuk memudahkan aparatur sipil negara di "Bumi Bersujud".

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKD Tanah Bumbu, H Sulhadi di Batulicin, Jumat, mengatakan, pelayanan verifikasi kenaikan pangkat satu atap dilakukan dengan mengundang Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke Tanah Bumbu untuk mengerjakan berkas yang diajukan dan diverifikasi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutan.

"Prosesnya dilakukan secara langsung di Tanah Bumbu tanpa harus menunggu berhari-hari dan apabila berkas pengajuan kenaikan pangkat kurang lengkap maka yang bersangkutan bisa melengkapi dan diselesaikan saat itu juga," katanya.

Ia mengatakan, program ini baru pertama kali dilakukan dengan pertimbangan banyaknya ASN di Tanah Bumbu yang belum mengerti dengan adanya perubahan dan regulasi dari pemerintah dalam proses kenaikan pangkat.

Di Tanah Bumbu ada sekitar 460 PNS yang belum bisa naik pangkat karena terkendala aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah belum diketahui dan dipahami.

Akan tetapi dengan adanya program verifikasi kenaikan pangkat satu atap dari 460 hampir 90 persen berkas yang diajukan sudah disetujui oleh BKN.

Keuntungan program satu atap ini adalah ASN lebih mudah dalam kepengurusannya dibandingkan dengan usulan kenaikan pangkat secara reguler.

Selain itu dalam melakukan penanganan berkas usulan kenaikan pangkat BKN saat itu juga melakukan sosialisasi kepada ASN yang belum memahami dengan aturan-aturan kepegawaian yang sudah ditetapkan pemerintah dengan tujuan agar para ASN ke depannya bisa lebih mudah dalam kepengurusan atau usulan naik pangkat.

"Rata-rata usulkan naik pangkat yang bermasalah, yakni dari golongan IVb hingga Ia yang mencapai hampir 500 berkas yang sudah di tangani," katanya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017