Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 350 orang mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab HSS), yang dilaksanakan Tim Monitoring dan Evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bersama Pemkab HSS.

Tim Koordinasi Divisi Pencegahan KPK RI Maruli Tua Manurung, di Kandangan, Kamis (7/9), mengatakan, KPK adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas wewenangnya bersifat independen, bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, dengan tugas antara lain koordinasi, supervisi dan monitoring.

"Korupsi merupakan tindakan menyalahgunakan kewenangan dengan keuntungan yang diperoleh, KPK sudah melakukan pendekatan memaksa lagi, karena kalau tidak begitu, banyak nantinya praktik korupsi yang terjadi,"katanya.

Menurut dia, ada beberapa titik rawan terjadinya korupsi seperti dalam perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berupa pembagian dan pengaturan jatah proyek, meminta atau menerima hadiah atau sesuatu pada proses perencanaan.

Untuk mencegah tindak pidana korupsi, kata dia dapat dimulai dengan komitmen pimpinan, perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan dan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Ia menjelaskan, tindakan korupsi dapat berupa gratifikasi, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggaraan negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajibannya dan tugasnya.

"Hukuman untuk kasus ini dalah Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara, paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda sekitar Rp200 juta,"katanya.

Bupati HSS H. Achmad Fikry, mengatakan, semangat untuk mencegah terjadinya korupsi, dilakukan pihaknya dengan senantiasa melaksanakan pelaksanaan pembangunan  dan pemerintahan, termasuk mengelola keuangan, dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku.

Ia mengapresiasi kedatangan Tim monitoring dan evaluasi KPK Maruli Tua Manurung beserta rombongan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi di wilayah HSS, saat membuka secara resmi sosialisasi dan pencegahan korupsi, bertempat di Pendopo Kabupaten, Kandangan, Kamis (7/9) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan ini,  Wakil Bupati HSS H. Ardiansyah,  Ketua DPRD HSS, Syamsuri Arsyad, Sekda HSS HM Ideham, Kasdim 1003 Kandangan Mayor Inf Kayanto, Waka Polres HSS Kompol Arief Himawan, Unsur Forkopimda, para camat, lurah dan kepala desa se Kabupaten HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017