Barabai, (Antaranews Kalsel) - Organisasi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan menggelar aksi penggalangan dana peduli Rohingya.

Bertempat di Seputaran Simpang 10 Barabai Kamis (7/9) puluhan aktivis HMI tersebut berorasi sambil mengumpulkan dana dari para pengguna jalan yang lewat dengan kotak-kotak kardus yang sebelumnya mereka siapkan.
 
Koordinator aksi Ilham Romadona, kegiatan ini merupakan intruksi dari Pengurus Besar HMI yang serentak dilakukan di masing-masing cabang seluruh Indonesia sebagai solidaritas untuk etnis muslim Rohingya.

"Aksi peduli rohingya ini akan kami lakukan selama Empat hari di titik-titik perkumpulan massa yang banyak seperti hari ini di simpang 10, selanjutnya di Lapangan Dwi Warna, Pasar Keramat dan saat car free Day pagi," katanya.

Salah satu Orator Aksi Fatimah juga mengungkapkan dana yang terkumpul akan disalurkan langsung melalui rekening Yayasan HMI Peduli dengan Nomor 123-000-645-55804 yang dikoordinir oleh Bendahara Umum PB HMI.

"Jadi kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk peduli kepada sesama muslim yang sedang teraniaya oleh Pemerintahan, bagaimanapun juga mereka adalah saudara kita yang harus kita bantu," katanya.

Masalah banyak atau sedikit sumbangan yang diberikan tidak menjadi masalah yang terpenting menurutnya adalah bentuk kepedulian bersama Saudara-saudara muslim  Rohingya yang  memang sangat membutuhkan bantuan.

"Kita juga sangat mengutuk perbuatan Militer Myanmar yang membunuh rakyat sipil termasuk anak-anak, ini sudah masuk pelanggaran HAM yang berat dan pemerintahnya harus betanggung jawab terhadap masalah ini," kata Fatimah.

Selain itu Menurutnya ada juga delapan poin tuntutan PB HMI sebagai pernyataan sikap yang diorasikan yaitu:

Pertama, Mengutuk tindak kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh bhiksu Budha dan aparat keamanan Myanmar terhadap etnis rohingya.

Kedua, Mendesak Pemerintah untuk menekan Pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan tindak kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh bhiksu Budha dan aparat keamanan Myanmar.

Ketiga, Jika dalam tempo 3 x 24 jam Pemerintah Myanmar tidak menghentikan tindak kejahatan tersebut, maka HMI mendesak Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomasi dengan Myanmar dan mengusir duta besar Myanmar untuk Indonesia.

Keempat, Mendesak dewan keamanan PBB untuk segera mengirimkan Pasukan kemanusiaan guna melakukan penyelamatan etnis rohingya, mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan PBB serta memberikan embargo terhadap Myanmar.

Kelima, Mendesak ASEAN untuk menekan Pemerintah Myanmar agar menghentikan tidak kejahatan dan mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN.

Keenam, Meminta Pemerintah Indonesia untuk menyediakan lahan untuk penampungan sementara etnis rohingya.

Pewarta: M Taufik Rakhman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017