Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring kegiatan dua instansi di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan guna meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.


Salah satu tim KPK Marulitua di Amuntai, Rabu mengatakan, tujuan monitoring dilakukan sesuai fungsi KPK untuk membantu pemerintah daerah melakukan kebijakan dan peraturan guna mengurangi potensi tindak pidana korupsi.

"Monitoring yang kami lakukan sesuai dengan ketentuan dan fungsi KPK melakukan mobitor terhadap penyelengaraan pemerintahan negara," ujar Marulitua.

Tim divisi pencegahan KPK melakukan monitoring ke bagian layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah serta instansi pelayanan terpadu satu pintu.

Tim KPK mengapresiasi sistem "Si Mantap" yang dibuat oleh bagian layanan pengadaan barang dan jasa Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memudahan dan keterbukaan kegiatan pengadaan barang jasa dan lelang proyek.

"Kami hanya menyarankan agar regulasi dari Sistem 'Si Mantap' ini lebih dikembangkan sehingga bisa lebih terintegrasi kesemua SKPD," kata Marulitua.

KPK juga menyarankan bagian layanan pengadaan barang jasa pemerintah untuj mengurangi pengadaan langsung dan pemecahan-pemecahan langsung karena berpotensi terjadi penyimpangan.

Selain itu, kata Marulitua, pihaknya meminta kepada setiap pimpinan SKPD untuk memperkuat lagi kebijakan lelang sehingga proyek pembangunan yang dilaksanakan bisa maksimal dikerjakan sesuai perencanaan.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017