Paringin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, mempersiapkan klarifikasi kriteria status sekolah terpencil di wilayah "Bumi Sanggam".

Hal tersebut terkait banyaknya SDK Terpencil yang tidak terdaftar di database Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, sehingga para guru di SDK Terpencil tidak mendapatkan tunjangan yang dibayarkan setiap tahun oleh kementerian terkait.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, Sulaiman Kurdi menjelaskan, ia sudah pernah mengusulkan nama-nama SDK Terpencil ke Kemendikbud, namun sejumlah nama SDK tersebut tidak didaftarkan seluruhnya.

Melalui Surat Keputusan Bupati Balangan, tercatat sebanyak 27 sekolah terpencil yang didaftarkan dan diusulkan. Namun Kemendikbud menolak 12 sekolah yang berstatus sekolah terpencil.

Dikatakan bahwa Kemendikbud mengacu pada data desa terpencil dari Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk menetapkan status sekolah terpencil.

Sementara itu Kementerian Desa PDTT mengacu pada data BPS daerah untuk menentukan desa terpencil. "Ini masalahnya ada pada data dari Kementerian Desa. Dimana penentuan status desa juga dijadikan sebagai acuan menentukan sekolah terpencil," ungkapnya.

Meskipun dirinya pernah berupaya menjelaskan ke Kemendikbud perihal lokasi desa yang memang bukan kategori terpencil sesuai data BPS, namun terdapat sekolah terpencil dilokasi tersebut, namun pihak Kemendikbud tetap bersikukuh mengacu pada data desa terpencil yalng ditetapkan Kementerian Desa PDTT. 

"Hal tersebut yang membuat sekolah terpencil tidak terdata dan ada sekolah yang berkategori tidak terpencil, malah berstatus SDK Terpencil di data Kemendikbud," jelasnya.

Sulaiman Kurdi pesimis mengubah status desa atau sekolah bersangkutan dari tidak terpencil menjadi terpencil. "Kalaupun bisa, Kurdi yakin tidak di tahun 2017," imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan BPS Balangan, Yuriadi mengungkapkan, BPS Balangan baru melakukan sensus mencari data potensi desa, dan data tersebut dikirimkan ke Kementerian Desa PDTT.

Namun data tersebut tidak tepat jika dijadikan atau sebagai acuan untuk menentukan desa terpencil apalagi SDK Terpencil.

"Kami tidak mengetahui data yang kami serahkan ke Kementerian Desa digunakan sebagai penentuan desa terpencil, dan kemudian digunakan Kemendikbud untuk menentukan sekolah terpencil," paparnya.

Yuriadi mengaku siap membantu Disdik Balangan mengklarifikasi persoalan ini ke Kementerian Desa PDTT dan Kemendikbud, pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017