Paringin, (Antaranews Kalsel) -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, terus berinovasi dan semakin menunjukkan peningkatan terkait tugas dan fungsinya.

Demi memaksimalkan kinerjanya selaku pengawal dan penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Balangan meluncurkan program baru, yaitu Operasi Patuh Sehati.

Diterangkan Kasatpol PP Rakhmadi Yusni, Operasi Patuh Sehati dijalankan untuk memaksimalkan penegakan Perda di wilayah kabupaten berjuluk "Bumi Sanggam" tersebut.

"Jangan sampai peraturan daerah itu dibuat hanya untuk dijadikan wacana, namun perda itu harus kita tegakkan," ujarnya.

Disebutkan, ada tujuh operasi yang akan dijalankan Operasi Patuh Sehati, yaitu patuh jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balangan.

Kemudian Patuh Izin Mendirikan Bangunan (IMB), patuh kawasan asap rokok, patuh warung malam atau warung jablay, patuh Pedagang Kaki Lima (PKL), dan tak luput bagi para pelajar yaitu patuh jam belajar siswa.

Kegiatan Operasi Patuh Sehati dijalankan sejak September hingga Desember 2017. Kegiatan lebih mengedepankan teguran dan sosialisasi serta imbauan, namun tidak menutup kemungkinan pada pelanggaran berat maka akan dikenakan sanksi disertai surat pernyataan.

"Kita sudah buatkan surat catatan pelanggaran, berupa kartu pelanggaran. Setiap pelanggar akan dicatat dan dilaporkan kepimpinan masing-masing bahkan laporan juga disampaikan ke Bupati Balangan. Karena ketujuh program operasi tersebut sudah ada perdanya, maka kami harap semua mematuhinya," tegasnya.

Meskipun masih berkutat dengan minimnya personil, ia tetap yakin pihaknya mampu melaksanakan tugas tersebut. Bahkan ia berjanji, pada 2018 mendatang, kegiatan tersebut akan ditingkatkan lagi, hingga pada sanksi tegas.

"Untuk itu kita akan berpatroli dan sidak setiap hari, guna penegakan Perda di Kabupaten Balangan yang kita cintai ini, agar kinerja pegawai terus meningkat sehingga pelayanan terhadap masyarakat pun juga turut mengalami peningkatan," tutupnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017