Martapura, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjend Rachmat Mulyana memberikan penghargaan kepada personel Kepolisian Resor Banjar yang berhasil mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan.

Orang nomor satu di jajaran Polda Kalsel itu mendatangi Mapolres Banjar di Martapura, Selasa dan menyerahkan penghargaan kepada Kasat Resnarkoba dan Kasat Intelkam.

"Kami mengapresiasi keberhasilan personel Satuan Resnarkoba dan Satuan Intelkam mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan," ujarnya didampingi Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete.

Kedatangan kapolda disambut perwira Polres Banjar mulai Kapolres, Wakapolres, Kepala Bagian, Kepala Satuan hingga Kepala Kepolisian Sektor yang berbaris rapi di halaman mapolres.

Kapolda menyalami satu-persatu perwira yang menyambutnya sekaligus mengucapkan selamat kepada Kasat Resnarkoba Iptu Achmad Jarkasi dan Kasat Intelkam AKP Teguh.

"Bagus dan selamat ya, terus bekerja dalam memberantas dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Jangan pernah berhenti," ucap kapolda saat menyalami Kasat Resnarkoba.

Selain kepada perwira kepala satuan, kapolda juga menyerahkan penghargaan kepada personel Satuan Resnarkoba dan Satuan Intelkam yang berhasil dalam pengungkapan kasus narkoba.

Menurut kapolda, penghargaan layak diberikan kepada personel yang sudah menunjukkan prestasi sesuai tugas dan fungsinya, sebaliknya akan diberikan hukuman jika melanggar hukum.

"Kami siap memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi, tetapi juga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada personel yang terbukti sudah melanggar aturan," tegasnya.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete bangga dan gembira atas keberhasilan anggotanya mengungkap kasus narkoba yang merupakan salah satu kejahatan yang diperangi.

"Kami menyatakan perang terhadap narkoba sehingga memompa semangat personel berhasil mengungkap kasus narkoba dan bangga karena berbuah penghargaan kapolda," ujarnya.

Sementara itu, keberhasilan personel Satuan Resnarkoba dan Satuan Intelkam hingga berbuah penghargaan kapolda karena mengungkap kepemilikan jutaan butir obat-obatan terlarang.

Petugas menetapkan empat orang tersangka karena terbukti memiliki dan menguasai jutaan obat-obatan daftar G yang disimpan di sebuah rumah komplek perumahan di Kelurahan Kertak Hanyar.

Keberhasilan terkini yakni menangkap bandar besar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Astambul berinisial SM, Senin (4/9) dan menyita 12 paket sabu-sabu dan uang belasan juta rupiah.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017