Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan mengukuhkan dan melantik kepala Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) untuk  mengisi jabatan yang sebelumnya kosong maupun hasil penggabungan organisasi perangkat daerah.

Daam arahannya Haji Fani (sapaan bupati) meminta pejabat yang dilantik bisa menjadi "Smart ASN"  dengan memiliki  tiga kompetensi utama yakni profesionalisme, penguasaan IT dan membangun kolaborasi.

"ASN yang Smart wajib  beradaptasi dengan era digitalisasi dan "command center" untuk efisiensi kerja serta  membangun kolaborasi dengan semua pihak," jelas Haji Fani, Jumat.

Tak hanya Smart setiap kepala SKPD juga ditargetkan untuk menciptakan minimal empat inovasi guna meningkatkan kinerja birokrasi.

Pelantikan hari  ini bukan sekadar formalitas melainkan bagian dari dinamika organisasi serta upaya penyegaran dan pematangan kepemimpinan.

Sementara itu perampingan empat SKPD mencakup  Dinas Sosial (Dinsos) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dengan pejabat terpilih H Syam'ani (sebelumnya  Kadis Perkebunan dan Peternakan).

Kepala  Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (setelah gabung dengan Disbunnak)  dipegang H Fahrul Razi  sebelumnya  Kadis  Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPPTPH).

Untuk jabatan eselon 2 yang masih kosong yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM).

"Untuk pengisian jabatan kepala dinas yang kosong harus melalui beberapa tahapan salah satunya   uji kompetensi," tambah Bupati.

Selain melantik, Bupati Tabalong juga mengukuhkan pejabat lama yakni  Sekretaris Daerah,  kepala dinas, kepala badan, asisten, staf ahli, Direktur RSUD H Badarudin Kasim hingga  camat.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026