Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan menyetujui Raperda APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2017 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Hikmatullah dan Wakil Ketua Anis Riduan serta Mudjiadi, Kamis (31/8).

Nilai anggaran yang disetujui sebesar Rp1.194.539.040.131 atau mengalami kenaikan 5,02 persen dari APBD Murni yang hanya Rp1.131.939.390.530.

Postur anggaran tersebut terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp77.499.637.348, Dana Perimbangan Rp853.966.468.688, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp263.072.934.095.

Sedangkan belanja dipatok sebesar Rp1.238.107.772.348,87 terdiri Belanja tak Langsung Rp717.281.324.797,74, Belanja Langsung Rp520.826.447.551,13 (defisit Rp43.568.732.217,87).

Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dipatok Rp74.568.732.217,87, pengeluaran pembiayaan daerah Rp31.000.000.000, pembiayaan bersih Rp43.568.732.217,87 sehingga Silpa tidak ada.

Bupati H Hasanuddin Murad mengatakan, disetujuinya anggaran Perubahan APBD Batola 2017 tidak hanya memberi dukungan terhadap proses pembangunan namun juga sangat dinantikan sebagai sumber daya bagi penyempurnaan kinerja guna mewujudkan secara maksimal visi dan misi Pemkab Batola sesuai Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan berakhir Desember 2017.

Dihadapan Wakil Bupati H Ma’mun Kaderi, para forkopimda, Sekdakab Batola H Supriyono, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pimpinan SKPD, Hasanuddin Murad juga mengutarakan, disetujuinya perubahan APBD Batola 2017 menjadi titik penting dalam merangkai kesinambungan yang konsisten bagi penyelenggaraan pembangunan sesuai penjelasan yang disampaikannya saat penyampaian nota keuangan.

Menurut dia, dinamika pemerintahan tingkat nasional telah memberikan dampak perubahan operasional bagi pemerintah daerah termasuk Batola yang mengharuskan disesuaikannya rencana kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dari berbagai pertimbangan yang menjadi alasan, lanjut mantan anggota Komisi V DPR-RI itu, maka diajukannya rancanangan Perubahan APBD 2017 dan dilanjutkan proses pembahasan semuanya  sebagai upaya untuk lebih memfokuskan pendayagunaan sumber daya yang ada.

Sehingga, sebut dia, anggaran dapat dialokasikan pada kegiatan super prioritas serta prioritas agar hasilnya lebih mendukung terselenggaranya program pemerintahan strategis sesuai prinsip money follow program (MFP).

"Nilai penting dari legalitas Perubahan APBD 2017 adalah tersedianya anggaran guna menambah intensitas kegiatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat," tegasnya.

Meskipun terjadi pengurangan alokasi dana transfer daerah tahun 2017 dan pengembalian kelebihan dana transfer daerah tahun sebelumnya, jelas dia,  namun pendapatan asli daerah kali ini bertambah sehingga secara totalitas nilai Perubahan APBD  2017 meningkat 9,38 persen dibanding APBD murni Batola 2017.

Mantan Dosen Fakultas Hukum ULM itu berharap, semua pihak mampu lebih mengedepankan sikap kearifan dan syukur,  sehingga di tengah berbagai permasalahan yang terjadi masih mampu berkinerja maksimal guna mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Ijejela.

Ia mengatakan, sampai 30 Agustus 2017, penggunaan Silpa DAK Tahun 2017 model pemanfaatannya tidak memperoleh persetujuan Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sehingga, ungkap dia,  praktis Silpa tersebut tidak dapat dimanfaatkan baik di TA 2017 maupun TA 2018.

Walau demikian, sebutnya, keberadaan Silpa tidak mempengaruhi struktur anggaran Perubahan APBD 2017 yang disetujui.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017