Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyentil anggota dewan provinsinya yang terlambat datang rapat paripurna perdana tahun 2026 di Banjarmasin, Jumat.
Ketua DPRD Kalsel dua periode tersebut menginginkan ke depan jangan sampai terulang lagi terlambat datang menyebabkan rapat paripurna tertunda satu jam, dan baru bisa dimulai setelah terpenuhi kuorum.
Ia berharap, Tahun Baru hendaknya dengan semangat baru, yang lebih baik dan lebih maju lagi. "Kita akan terapkan peraturan tata tertib. Tepat waktu kita buka, belum capai kuorum, tunda sebentar, dan buka berikutnya jalan," katanya.
Begitu pula dalam rapat-rapat lain seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) harus tepat waktu. "Kalau yang diundang sudah datang, tepat waktu (sesuai jam undangan) mulai, walau anggota dewannya baru dua-tiga orang," tegasnya.
Baca juga: DPRD Kalsel perkuat tata kelola perkuat kualitas kelembagaan
Sebelumnya dengan nada protes, Ketua BK DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bachri menyayangkan rapat paripurna sampai tertunda karena tak capai kuorum.
"Disiplin adalah bagian dari menjaga marwah sebagai wakil rakyat. Oleh karenanya BK akan lebih ketat dalam hal disipilin, di samping hal-hal lain untuk pemberian BK Award," kata mantan Wakil Gubernur Kalsel tersebut.
Kegiata rapat paripurna perdana 2026, selain penyerahan hasil reses sebelumnya, juga penganugerahan BK Award kepada tujuh orang anggota DPRD Kalsel berdasarkan kinerja 2025.
Ketujuh penerima BK Award 2025 itu adalah Athaillah Hasbi (Golkar), H Rahimullah (Golkar), Firman Yusi (PKS), Ilham. Nor (Gerindra), Habib Hamid Bahasyim (PKS), Dirham Zain (PKB) dan Halida Noviasari (Golkar).
Baca juga: Komisi I DPRD Kalsel apresiasi pelayanan Kecamatan Jorong makin baik
"Athaillah Hasbi atau yang akrab dengan sapaan Bang Atak tingkat disiplin antara lain tergambar dari kehadiran rapat paripurna, sebanyak 24 kali dari 25 kali rapat paripurna tahun 2025," ungkap Rosehan NB.
DPRD Kalael periode 2024-2029 yang beranggotakan 55 orang terdiri atas tujuh fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar 12, NasDem sepuluh, Gerindra delapan, PAN, PKS dan PKB masing-masing enam, fraksi gabungan (PDIP, Demokrat, dan PPP) tujuh orang.
Ketujuh penerima BK Award itu terbanyak dari Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum sebanyak lima orang.
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026