Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat tata kelola hak dan kewajiban Anggota Dewan, serta perkuat kualitas kelembagaan.
"Kami perlu pendalaman tata kelola hak dan kewajiban Anggota Dewan, serta penguatan kualitas kelembagaan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Habib Hamid. Bahasyim ketika dikonfirmasi di Banjarmasin, Senin.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu menerangkan, untuk pendalaman tata kelola hak dan kewajiban anggota dewan, serta penguatan kualitas kelembagaan Komisi I melakukan studi komparasi ke Jawa Timur (Jatim).
"Dalam studi komparasi ke Jatim, kami adakan pertemuan dengan DPRD provinsi setempat di Surabaya, Jumat (19/12)," tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut.
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel itu bertujuan memperoleh referensi dan pemahaman komprehensif mengenai implementasi kebijakan kelembagaan, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Anggota DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Habib Hamid menjelaskan, studi komparasi untuk mempelajari praktik yang telah berjalan serta mengevaluasi aspek yang masih memerlukan penyesuaian agar pelaksanaannya tetap sejalan dengan aturan dan prinsip kehati-hatian.
“Pada kunjungan tersebut kami menggali informasi mengenai kebijakan yang telah dapat dilaksanakan, serta hal-hal yang masih perlu dikaji lebih lanjut, agar penerapannya benar-benar sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Habib Hamid.
Ia menambahkan, beberapa hal yang mereka bahas mencakup mekanisme pendukung pelaksanaan tugas anggota DPRD, seperti pengaturan kegiatan kedewanan, pelaksanaan reses, serta aktivitas lain yang berkaitan langsung dengan fungsi representasi dan pengawasan di daerah pemilihan.
Menurutnya, meskipun terdapat kesamaan pengaturan dalam tata tertib DPRD, setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda sehingga memerlukan pembahasan yang matang sebelum penerapan.
“Beberapa kebijakan di daerah lain memang telah berjalan, namun tentu tidak serta-merta bisa diterapkan di tempat kita. Perlu kajian dan kesepahaman bersama agar tetap selaras dengan tugas pokok dan fungsi DPRD,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil kunjungan kerja tersebut akan dibahas secara internal bersama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel untuk dirumuskan secara bijak dan terarah.
“Hasil dari studi komparasi ini akan kami diskusikan bersama Banmus, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar terukur, bertanggung jawab, dan tidak keluar dari koridor tugas sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Ia berharap, melalui studi komparasi tersebut, DPRD Kalsel dapat terus meningkatkan kualitas kelembagaan serta memastikan setiap kebijakan yang dijalankan mendukung pelaksanaan tugas DPRD secara profesional, akuntabel, dan aman.