Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Polsek Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Kalsel, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian spesialis sepeda gunung di wilayah kota setempat.

"Tersangka diketahui bernama Muhammad Radani alias Otong (21) mengaku telah lima kali melakukan pencurian sepeda gunung dengan semua TKP di wilayah Polsek Murung Pudak," kata Kapolsek Murung Pudak Iptu P Siregar di Tanjung, Jumat.

Dikatakannya, adapun warga atau korban yang melapor telah kehilangan sepeda adalah Ahmad Yani Fikri (45) beralamat di Jalan Pandan Arum IV No 90, RT 16, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pada 9 Agustus 2017 lalu.

"Setelah korban melapor kehilangan sepeda yang terparkir di depan rumah, kami pun langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya," ucap Siregar.

Kapolsek mengatakan, pada Sabtu (19/8) sekitar pukul 14.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Murung Pudak berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Kapar RT06, Kecamatan Murung Pudak.

Petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda gunung merk United warna hitam putih serta dua unit sepada gunung hasil pencurian di TKP lainnya masing-masing sepeda gunung merk Polygon warna putih dan Tabibitho warna biru.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ungkap Siregar, dia telah mengambil sepeda gunung sebanyak lima unit di tempat yang berbeda sejak bulan Agustus 2017.

"Tersangka mencuri sepeda yang terletak di depan atau teras rumah, sehingga kami ingatkan kepada warga agar sebaiknya menaruh sepeda di dalam rumah atau garasi yang terkunci," ujarnya. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017