Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas kembali menyosialisasikan pos pelayanan terpadu atau posyandu di Jalan Meratus Banjarmasin, Sabtu.
"Kita perlu menyosialisasikan kembali posyandu, karena audien atau peserta yang berbeda. Sementara posyandu sekarang beda dengan dulu," ujar Suripno di sela-sela Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan/Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper.
Ia menerangkan, posyandu sekarang berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penguatan Pembangunan Desa Partisipatif & Tugas Pembinaan Kemasyarakatan.
"Kemudian UU 3/2024 ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penetapan Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Keberlanjutan Posyandu," ujar Suripno.
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel Sosper fokus Posyandu
Peserta Sosper kali ini warga masyarakat serta fungsionaris/kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Banjarmasin Timur. Sementara peserta yang hadir pekan lalu dari Kecamatan Banjarmasin Barat dan Selatan.
"Kita ingin semua warga Kota Banjarmasin betul-betul mengetahui serta memahami posyandu sebagaimana diatur dalam UU 3/2024, PP 46/2024 dan Permendagri 13/2024. Sedangkan Kota Banjarmasin terbagi lima wilayah kecamatan," tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel itu.
Sementara, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Sugiarto Sumas selaku narasumber memaparkan bahwa kalau dulu posyandu hanya melayani satu Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu bidang kesehatan, tapi kini menjadi enam SPM.
"Enam SPM tersebut, selain kesehatan, juga bidang Sosial, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas)," jelas pensiunan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI itu.
Baca juga: Suripno inginkan warga masyarakat betul-betul memahami Posyandu
Ia menginformasikan, pada 2025 posyandu Kalsel mendapat penghargaan terbaik nasional. "Namun sebagaimana harapan atau pesan Pembina Posyandu provinsi setempat, Hj Fathul Jannah, ke depan kita terus meningkatkan lagi. Jangan puas atau penghargaan tersebut," kutip Sugiarto.
Mengenai berbagai keluhkan atau masalah terkait posyandu sebagaimana peserta Sosper kemukakan, dia menyatakan, hal tersebut menjadi masukan berharga dalam upaya peningkatan keberadaan posyandu itu sendiri.
"Segala harapan atau masalah yang warga kemukakan berkaitan posyandu akan kita sampaikan kepada pembina serta kita komunikasikan dengan instansi terkait," demikian Sugiarto Sumas.
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025