Marabahan, (Antaranews Kalsel) -  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan H Syahbana  mengatakan,  akibat terjadinya perubahan SKPD pada Desember 2016 menyebabkan terdapat SKPD digabung dan dihapus.

"Namun menyangkut aset, terdapat satu SKPD yang belum selesai direkonsiliasi dari SKPD yang terkena penghapusan yakni,  Dishutbun Batola sekarang menjadi Disbunak Batola," ujar Kepala BPKAD Batola H Syahbana, di Marabahan, Senin (21/8).

Syahbana menerangkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan rekonsiliasi namun belum diselesaikan lantaran hampir semua ASN eksdinas kehutanan dan perkebunan  menyebar ke beberapa SKPD dan barang-barangnya turut diboyong.

Sebenarnya, sebut Bana, membawa barang atau aset dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan  ke SKPD yang baru tidak dilarang dan boleh saja asalkan urusan administrasi pemindahan dilakukan.

Dia berharap, kepada ASN yang bersangkutan maupun kepala SKPD-nya untuk memperhatikan penyelesaian administrasi aset agar tidak menjadi temuan pada pemeriksaan berikutnya yang akan berpengaruh terhadap predikat penilaian.

"Kita ini sudah dua tahun terakhir mendapat opini WTP serta mendapatkan reward dari pemerintah pusat," demikian terangnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017