Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pimpinan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Dahlia, Kabupaten Banjar, Wahidah dilantik  menjadi  pemimpin Tempat Uji  Kompetensi (TUK) Pengelola Kursus dan Pelatihan Indonesia (PKPI) Kalimantan Selatan (Kalsel) Periode 2017-2022.

Panitia pelaksana Bimbingan Teknis dan Uji Kompetensi Pengelola, Sudirwo, di Banjarmasin, Minggu (20/8) mengatakan, pelantikan  digelar sebelum uji kompetensi pengelola LKP, SKB, PKBM perdana PKPI Kalsel.

"Pelantikan ini didasarkan Surat Keputusan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK), Pengelola Kursus dan Pelatihan Indonesia (PKPI), dengan nomor 07/SK-PKPI/VIII/2017 tertanggal 04 Agustus 2017,"katanya.

Dijelaskan dia, keluarnya SK LSK PKPI  tersebut hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKPI  15 Juni 2017 tentang pembentukan pengurusan LSK PKPI Kalsel, dan hasil pertemuan terbatas pengurus LSK PKPI di Jakarta dengan agenda susunan pengurus LSK PKPI.

Dalam SK PKPI Kalsel, ditetapkan Ketua Wahidah, Wakil Ketua Sudirwo, Sekretaris Slametno, Bendahara Budi Setiadi, untuk bidang Administrasi Uji Kompetensi Sri Rahayu, bidang sistem informasi publikasi Yogie Agustianoor dan sarana prasarana Supriyanto dan Riduansyah.

Pelantikan dipimpin Sekretaris LSK PKPI Muslim Amir, di lanjutkan penyerahan SK TUK PKPI dari LSK kepada Ketua TUK PKPI yang dilantik, Hj Wahidah, bertempat di Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas), Banjarbaru, Minggu (20/8) siang.

Ketua Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) Kalimantan Selatan, Joko  Margono, mengatakan, menyambut baik dilantiknya pengurus TUK PKPI Kalsel, apalagi latar belakang pengurusnya juga mereka yang selama ini berkiprah di dunia pendidikan informal utama kursus dan pelatihan.

Ia mengharapkan, keberadaan TUK dapat dimanfaatkan LKP, SKB, PKBM dan SNF yang ingin pengelolanya mengikuti uji kompetensi dengan penjadwalan yang disusun sesuai kebutuhan dan mendukung pencapaian target akreditasi lembaga di Kalsel.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017