PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field melaksanakan  sosialisasi keamanan dan keselamatan jalur pipa migas di sekitar perairan Kabupaten  Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi  Kalimantan Timur  guna mendukung ketahanan energi nasional migas.

Field Manager PEP Tanjung Field, Charlie Parmonangan Nainggolan menegaskan komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan keberlanjutan operasi.

Baca juga: DPRD Kalsel minta Pertamina periksa keaslian BBM

 “Kami percaya  pengelolaan aspek keselamatan dan kesehatan manusia, serta lindungan lingkungan merupakan landasan utama  menjalankan seluruh kegiatan operasi hulu migas," jelas Charlie, Selasa.

Sosialisasi ini  bagian dari kampanye keselamatan kegiatan usaha hulu migas yang bertujuan memperkuat kolaborasi multipihak dalam menjaga jalur pipa migas sebagai objek vital nasional (obvitnas).

Materi sosialisasi mencakup  aspek keselamatan jalur Right of Way (ROW) pipa migas 16 inci dan jalur pipa di bawah laut. 

Di sekitar jalur ROW, masyarakat dilarang mendirikan bangunan atau bermukim untuk menjamin keselamatan  dan menjaga operasi hulu migas  bagi ketahanan energi nasional.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan 4 Nopember 2025 ini dihadiri perwakilan Forkopimca Penajam,  Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres PPU, Pos Angkatan Laut, Kelurahan Pejala, Saloloang, Sesumpu, Tanjung Tengah, dan Kampung Baru, serta perwakilan nelayan.

Baca juga: Pertamina jamin penggunaan pertalite di Kalsel aman

Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, menekankan pentingnya pemahaman dan kerja sama seluruh pihak dalam menjaga keamanan jalur pipa migas. 

“Keberadaan infrastruktur migas harus dipahami sebagai objek vital nasional  memerlukan perlindungan bersama demi keamanan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan,” jelas Rozihan.

PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field dan peserta   sosialisasi keamanan dan keselamatan jalur pipa migas di sekitar perairan Kabupaten  Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi  Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Pertamina ep tanjung)

 

Dalam pemaparannya Aipda Mahfirman dari  Satuan Polisi Perairan Polres PPU menjelaskan  peran masing-masing pihak dalam pengamanan jalur pipa migas.

"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengatur, mengawasi, dan menegakkan peraturan terkait keamanan jalur pipa," jelasnya.

 Sedangkan perusahaan atau pengelola hingga para pekerja  bertanggung jawab langsung untuk mengoperasikan, memelihara, dan mengamankan jalur pipa. 

 Sementara masyarakat dapat berperan dengan mengawasi dan melaporkan potensi ancaman atau kerusakan pada jalur pipa.

Materi terkait teknis mengenai potensi bahaya  pada jalur pipa transportasi atau penyalur migas disampaikan Irzak Huda dari  HSSE PEP Tanjung Field.

Melalui sosialisasi ini, PEP Tanjung Field menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasi migas yang aman, patuh regulasi, dan berfokus pada perlindungan masyarakat serta lingkungan. 

”Perusahaan berharap, kolaborasi  harmonis dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, dan SKK Migas dapat memperkuat pengawasan objek vital nasional sekaligus menjaga keberlanjutan penyediaan energi bagi Indonesia,” ujar Irzak.

Sebelumnya Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan dukungan terhadap upaya penguatan pengawasan jalur pipa migas pada acara Executive Meeting SKK Migas Perwakilan Wilayah Kalimantan dan Sulawesi beberapa waktu lalu, . 

“Kita semua memiliki peran untuk  menjaga objek vital nasional agar tetap aman dan tidak terganggu. Perhatian terhadap masyarakat di wilayah sekitar juga harus diperhatikan dengan baik," jelas Mudyat.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025