Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Investor asal Uni Emirat Arab, Mubadala Petroleum yang menjadi operator Wilayah Kerja Sebuku akan mencari potensi gas baru di luar gas yang ada di lapangan Ruby yang kini dalam tahap produksi.


External Relations and Comunications Manager, Mubadala Petroleum , Budhy Chandra di Banjarmasin Jumat mengatakan, Mubadala Petroleum sejak tahun 2004 telah melakukan Eksplorasi di Wilayah Kerja Sebuku, tahap Pengembangan dimulai sejak 2011 hingga 2013 dan kemudian memasuki tahap Produksi sejak Oktober 2013.

Menurut Budhy, perusahaannya mengoperasikan dua Kontrak Kerja Sama yaitu Wilayah Kerja Sebuku dan West Sebuku, dengan total investasi sebesar 500 juta dolar AS di lapangan gas Ruby, Wilayah Kerja Sebuku yang telah berproduksi pada tahun 2013. Sedangkan untuk Wilayah Kerja West Sebuku saat ini masih dalam tahap Eksplorasi.

Lapangan gas Ruby di Wilayah Kerja Sebuku, kata dia, Kontrak Kerja Sama akan berakhir pada 2027, namun diperkirakan gas yang berada dalam empat sumur produksi, nilai keekonomiannya akan berakhir pada 2023. “Saat ini kami berupaya untuk mencari potensi baru di Wilayah Kerja tersebut," katanya.

Kemampuan produksi Mubadala Petroleum sebagai operator yang memproduksi potensi gas di lapangan Ruby dari empat sumur tersebut adalah 100 Million Metric (MM) Standard Cubic Feet per Day (MMSFTD) atau Juta Standar Metrik Kaki Kubik per Hari.

Namun, kebutuhan PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang, sebagai pembeli gas lapangan Ruby, hanya sekitar 70-80 MM per hari, sehingga potensi sumur-sumur tersebut belum bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Hingga saat ini, gas yang telah diproduksi oleh Mubadala Petroleum telah mencapai kurang lebih 65 miliar kaki kubik, gas disalurkan melalui jalur pipa bawah laut sepanjang 312 kilo meter, dari anjungan lepas pantai Ruby ke fasilitas penerima darat di Senipah, Kalimantan Timur.

Gas yang terkandung di dalam lapangan gas Ruby tersebut merupakan gas kering (dry gas) dengan kandungan hidrokarbon C1 sebesar 97 persen, dengan kalori 1080 M atau termasuk kalori bagus.

"Kalori di atas seribu berarti bagus, walaupun hal itu sangat tergantung fasilitas penerimaannya, untuk kalori di bawah seribu termasuk kalori rendah," katanya.

Luasan Wilayah Kerja Sebuku yang kini masuk dalam Kontrak Kerja Sama Mubadala Petroleum dengan Pemerintah seluas 2.123 kilo meter persegi, namun tambah dia, tidak semua area terdapat hidrokarbon atau gas.

Apakah masih ada potensi gas selain di lapangan Ruby, dia menambahkan di atas kertas memang masih ada, namun perlu dilakukan eksplorasi lebih lanjut untuk memastikan keberadaan potensi gas tersebut.

"Semoga dalam waktu dekat kami bisa kembali mengeksplorasi sumur-sumur baru, setelah itu barulah kami bisa mendapatkan kepastian potensi gas di lokasi lain, selain lapangan gas Ruby," katanya.

Terkait bagi hasil keuntungan ke daerah, tambah dia, hal itu tergantung Pemerintah Pusat, karena posisi lapangan gas Ruby ada di tengah-tengah Selat Makassar, sehingga menjadi kewenangan pusat.

Sebelumnya, kedatangan tim Mubadala Petroleum ke Banjarmasin dalam rangka menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Tenaga Kerja yang diserahkan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Banjarmasin.

Senior Manager HSSE dan Asset Integrity Mubadala Petroleum, Satrio Pratomo mengatakan, sejak tiga tahun lebih di perusahaanya tidak terjadi kecelakaan kerja, kendati hanya luka kecil.

Menurut dia, karena manajemen K3 yang telah dilaksanakan dengan sangat baik, membuat perusahaan pada 2015 mendapatkan Penghargaan Keselamatan dari Kementerian ESDM bernama “Patra Nirbhaya Karya” dan pada 2017, perusahaan kembali mendapatkan Penghargaan Keselamatan dari Gubernur Kalsel.

"Setelah itu pada Rabu malam (16/8), kami kembali mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja yang diserahkan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin" katanya.

Saat ini, total tenaga kerja di Mubadala Petroleum sekitar 120 orang, baik yang dilapangan maupun di kantor pusat di Jakarta.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017