Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan edukasi kepada pelajar tentang Operasi Zebra Intan 2025.
Kali ini kalangan pelajar yang mendapat edukasi tersebut berasal dari SMK Muhammadiyah 3 Banjarmasin.
Baca juga: Polhukam kemarin dari pemusnahan sabu hingga Operasi Zebra Intan 2025
"Kegiatan edukasi lalu lintas ini kami kemas dalam program Police Goes To School dalam rangka Operasi Zebra Intan 2025," ucap Kasubnit 3 Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banjarmasin Aiptu Budiono di Banjarmasin, Selasa.
Aiptu Budiono mengatakan program tersebut merupakan kegiatan aksi keselamatan di kalangan remaja yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Banjarmasin.
Di mana dalam kegiatan tersebut, Polantas ingin memberikan informasi tentang adanya pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025.
Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada siswa dan siswi SMK Muhammadiyah dalam etika berlalu lintas yang baik dan benar
Bukan itu saja, Satlantas Polresta Banjarmasin juga mengajak kepada siswa dan siswi untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Lebih lanjut, Kasubnit 3 Kamsel tak lupa memberikan imbauan kepada para siswa yang beranjak remaja itu tentang larangan ikut dalam aksi balap liar dan mengikuti geng motor di kalangan pelajar.
"Saat ini sedang ada operasi zebra bagi pelajar yang sudah cukup usai untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM) silahkan mengurus pembuatannya jangan memakai kendaraan bermotor tapi tidak memiliki surat izin tersebut," tuturnya.
Budiono mengajak seluruh pelajar yang cukup umur dan memiliki SIM agar selalu taat dalam berlalu lintas di jalan raya serta utamakan keselamatan,
Untuk diketahui, penegakan hukum lalu lintas kali ini menggunakan teknologi elektronik, seperti kamera pengawas (CCTV) dan sensor, untuk mendeteksi dan merekam setiap pelanggaran.
"Pelanggan lalu lintas yang kami awasi dalam operasi ini di antaranya melanggar lampu merah, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, berbalik arah tidak sesuai aturan serta menggunakan knalpot brong," ucap Budiono.
Baca juga: Operasi Zebra Intan, Polres Tapin tekan kecelakaan di Trans Kalimantan
Polantas Polres Banjarmasin juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lainnya seperti Tidak menggunakan sabuk pengaman dan kendaraan tidak layak jalan serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025