Panitia Khusus atau Pansus II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) selaraskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tenang Penyelenggaraan Perdagangan di provinsi setempat ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 

"Kita perlu menyelaraskan Raperda penyelenggaraan perdagangan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag)," ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi ketika dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Raperda pengelolaan BMD disiapkan lebih matang lewat pendalaman standar pengelolaan aset

Menurut Yani Helmi, konsultasi dengan Kemendag menjadi langkah penting untuk memperoleh arahan langsung dari kementerian terkait penguatan materi dalam Raperda penyelenggaraan perdagangan di Kalsel. 

"Penyelarasan sejak awal diperlukan agar regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan dalam implementasi," ujar wakil rakyat dari Partai Golkar asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut. 

Ia menjelaskan, bahwa beberapa bagian dalam Raperda perlu mendapatkan penegasan,terutama yang berkaitan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perdagangan. 

“Kami ingin memastikan Raperda penyelenggaraan perdagangan tersusun dengan baik dan dapat dilaksanakan secara efektif di daerah,” lanjut Anggota DPRD Kalsel dua periode itu. 

Dalam pertemuan dengan pihak Kemendag tersebut, wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Paman Yani, turut menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap upaya penguatan sistem perdagangan di Kalsel, termasuk peningkatan fasilitas logistik dan pergudangan. 

“Kami berharap Raperda penyelenggaraan perdagangan yang sedang dalam pembahasan menjadi dasar bagi penguatan sektor perdagangan di daerah,” katanya seraya menambahkan, pertemuan di Kemendag, Senin (17/11/2025). 

Baca juga: DPRD desak Dirut Bank Kalsel hadiri pembahasan Raperda penyertaan modal

Sementara Kemendag melalui Sekretaris Jenderal Isy Karim menyambut baik kunjungan Pansus II dan memberikan apresiasi atas komitmen DPRD Kalsel dalam memastikan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah. 

Rombongan Pansus II DPRD Kalsel pimpinan Muhammad Yani Helmi saat kunjungan ke Kemendag di Jakarta, Senin (17/11/2025) (ANTARA/HO Humas Setwan Kalsel)

"Kemendag juga menyampaikan kesiapan untuk memberikan pendampingan apabila diperlukan pada tahapan berikutnya.Pihak kementerian turut memberikan sejumlah masukkan umum sebagai penguatan penyusunan Raperda, terutama terkait keselarasan dengan kebijakan nasional yang sedang dalam proses penyempurnaan di tingkat pusat," ujar Karim.

Konsultasi berlangsung dalam suasana konstruktif dan mendapatkan tanggapan positif dari kedua belah pihak. Komunikasi antara DPRD Kalsel dan Kemendag akan terus dijaga sebagai bagian dari proses pembentukan regulasi yang terarah.

Pansus II berharap Raperda tersebut dapat menjadi landasan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas perdagangan di Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025