Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), mengimbau kepada seluruh warga untuk melengkapi dokumen surat menyurat kendaraan bermotor menjelang dilaksanakannya Operasi Zebra Intan 2025.

Operasi Zebra Intan 2025, dimulai pada Senin 17 November hingga 30 November 2025.

Baca juga: Polresta Banjarmasin edukasi keselamatan bagi relawan damkar

"Kami beritahukan kepada masyarakat Kota Banjarmasin bahwa selama 14 hari, Satlantas Polresta Banjarmasin menggelar Operasi Zebra Intan 2025," ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra di Banjarmasin, Sabtu.

AKP Denny mengatakan dalam operasi zebra tersebut pihaknya lebih fokus pada target penilangan melalui E-Tle dan manual yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kamu berharap, tujuan dari operasi ini tercapai yaitu menurunkan angka kecelakaan dan juga meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin.

Lebih lanjut, AKP Denny mengimbau kepada seluruh masyarakat di kota seribu sungai ini agar melengkapi kelengkapan administrasi kendaraan bermotornya seperti surat menyurat SIM dan STNK.

Baca juga: Satlantas Banjarmasin gelar "hunting system" cegah balap liar

Bukan itu saja, pengendara juga diminta untuk kelengkapan dalam berkendara seperti memakai helm, kaca spion, knalpot standar, sabuk pengaman, dan juga yang lainnya.

Selain itu, AKP Denny kembali meminta, kepada seluruh masyarakat agar berkendara di jalan raya dengan tertib dan aman sesuai dengan aturan berlalu lintas.

“Kami ingatkan sekali lagi kepada para pengendara jangan pernah kebut-kebutan di jalan raya, jangan berkendara secara ugal-ugalan, jangan berkendara dalam kondisi mabuk, dan juga yang lainnya yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain sehingga menimbulkan resiko kecelakaan,” ucap Denny.

Baca juga: Enam penumpang kelotok tercebur terhantam ombak kapal di Sungai Barito

 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025