Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas mengedukasi politik warga Kota Banjarmasin pada kesempatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan atau sosper, Senin.
"Pada kesempatan Sosper kali ini (kami) menyosialisasikan Undang Undang (UU) Partai Politik (Parpol)," ujar Suripno yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel di sela-sela kegiatan tersebut di Jalan Meratus Banjarmasin.
Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu, warga masyarakat juga perlu mendapatkan pendidikan politik secara benar, sehingga mereka tak sekadar ikut+ikutan berpolitik atau bagaikan peribahasa tidak terbeli kucing dalam karung.
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel Suripno Sumas Sosper fokus peran saksi Pemilu
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel Suripno Sumas Sosper fokus peran saksi Pemilu
Ia mengakui, karena dirinya dari PKB sehingga peserta sosper selain warga masyarakat umum, juga para kader dan fungsionaris parpolnya atau Parpol besutan H Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
"Materi sosper pun kadang bersentuhan dengan PKB dan selaku narasumber Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kalsel H Hormansyah yang juga mantan anggota DPRD provinsi setempat," tutur Suripno Sumas.
Baca juga: Seluruh warga diharapkan mengetahui RPJMD Kalsel 2025-2029
Sementara itu, Hormansyah berpendapat, secara naluriah manusia sejak janin atau dalam kandungan hingga tua dan menjelang kematian tidak terlepas dari politik.
"Sebab itu perlu pengenalan politik secara benar sehingga mereka bisa memerankan politik secara benar pula," kata Hormansyah.
Menurut dia, salah satu yang perlu dikenal dari sebuah parpol adalah ideologinya atau dasar perjuangan parpol tersebut. Ia mencontohkan PKB adalah parpol yang berasas dan berideologi Islam.
"Dengan melihat asas dan ideologi, warga masyarakat yang mau berpolitik bisa menentukan pilihan. Mau ikut parpol mana," demikian Hormansyah
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025