Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya melakukan pencegahan terhadap tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara lain dengan mengkampanyekan agar seluruh anggota masyarakat menghindari kekerasan terutama pada anak dan wanita.

Ketua TP PKK Kalsel Hj Raudhatul Jannah Sahbirin Noor di Banjarmasin Selasa mengungkapkan, sangat prihatin dengan kasus KDRT yang terjadi di provinsi ini, terutama yang menimpa perempuan dan anak.

"Semua harus prihatin terhadap permasalahan ini. Mari kita terus berusaha melakukan pencegahan sesuai dengan profesi dan kemampuan," katanya.

Menurut dia, tugas untuk mencegah KDRT adalah pekerjaan mulia dan bernilai ibadah, sehingga seluruh pihak wajib terlibat untuk mengurangi terjadinya kekerasan ini.

Hal itu disampaikan Raudathul pada Verifikasi Lapangan Lomba Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, di Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah. Dikemukakan Raudatul, pencegahan terhadap KDRT tidak hanya menjadi tugas pemerintah, PKK dan organisasi sosial kemasyarakatan lainnya, tetapi tugas bersama seluruh komponen masyarakat.

Cara pencegahan tidak cukup dengan sosialiasi atau imbauan, akan tetapi penting dilakukan edukasi penyadaran terhadap masyarakat pentingnya menghindari kekerasan dalam rumah tangga.

Saat ini masyarakat tidak bisa lagi dijadikan sebagai objek, namun masyarakat harus terlibat langsung dalam upaya pencegahannya. Di situlah peran pemerintah daerah dan PKK dibutuhkan, untuk memberikan wadah dan memfasilitasi apa saja yang diperlukan untuk program pencegahan KDRT di kalsel.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris mengatakan, KDRT merupakan suatu masalah serius dan merupakan pelanggaran yang berdampak buruk, terutama pada perempuan dan anak.

Ini merupakan tugas bagi Pemerintah dan masyarakat serta lembaga kemitraan pemerintah seperti organisasi sosial kemasyarakatan termasuk PKK untuk membantu mencarikan solusi pencegahan.

Kelurahan Teluk Dalam mewakili Kalsel di tingkat nasional dalam lomba pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Bersama TP PKK Kota Banjarmasin.

PKK Kalsel terus mendorong dan memberikan semangat melalui kegiatan-kegiatan yang menyentuh langsung upaya pencegahan KDRT.

Tim verifikasi TP PKK Pusat Ervina Murniati,mengapresiasi upaya nyata yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kabupaten/Kota melalui PKK masing-masing daerah untuk melakukan pencegahan KDRT.

"Ini merupakan wujud sinergitas bersama dalam melakukan pencegahan kasus-kasus KDRT. Semua harus terlibat dan membantu mengingat dampak dari KDRT berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan," katanya.

Sebelumnya, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Siti Zubaidah mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel, mencatat ada 185 kasus yang terjadi selama periode Januari hingga Juni 2017.

Tindak pidana yang ditangani baik Unit PPA Polda maupun Polres jajaran tersebut terdiri dari 79 kasus dengan korbannya perempuan dan 106 kasus menimpa anak di bawah umur.

"Mayoritas berupa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pemerkosaan serta eksploitasi," katanya.

Menghadapi hal tersebut, orangtua harus memperhatikan segala hal agar dapat mencegah anak jadi korban kekerasan seksual. Misalnya, memastikan jalur atau jalan anak keluar rumah menuju sekolah dan ke tempat bermain yang aman.

Kemudian mengajarkan anak untuk tidak membiarkan tubuhnya dipegang orang lain terutama empat bagian tubuh yang tak boleh disentuh seperti daerah mulut, dada, alat kelamin dan daerah untuk buang air besar.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017