Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Roosifansyah Noor menjamin tidak ada permainan terkait keterlambatan penerbitan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.


"Kita maklum jika masyarakat yang mengurus E-KTP kecewa karena keterlambatan penerbitan blangko E-KTP sehingga harus bolak-balik, tapi bukan karena ada permainan atau kesengajaan dari staf kami melainkan karena memang blangko E-KTP sedang kosong," ujar Roosifansyah.

Roosifansyah mengatakan, saat ini memang masih tersedia sekitar 2000 blangko E-KTP, namun jumlah sebanyak itu diperkirakan habis hanya dalam satu bulan kedepan.

Ia berharap masyarakat sabar menunggu jika penerbitan kartu E-KTP agak lama, bagi yang sudah rekam data diberikan surat keterangan sementara yang bisa menjadi pengganti E-KTP untuk keperluan mengurus segala keperluan.

Kadisdukcatpil HSU bersyukur karena pencapaian rekam data E-KTP di Kabupaten HSU sudah melebihi 100 persen berdasarkan rekapitulasi pusat. Meski demikian proses rekam data E-KTP terus berlanjut seiring dinamika masyarakat.

Baru-baru ini, lanjut Roosifansyah, Kabupaten HSU juga memperoleh penghargaan dalam pencapaian penerbitan Akta kelahiran sebesar 71 persen bersama 60 kabupaten di Indonesia.

"Saya melihat penghargaan ini berikan lebih pada upaya Pemkab HSU dalam melakukan kebijakan dan inovasi dalam percepatan peningkatan penerbitan akta kelahiran," terang Roosifansyah.

Lebih lanjut dikatakan, petugas Dukcatpil saat ini masih melakukan aktivitas 'jemput bola' agar masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran bisa secepatnya memiliki dokumen kependudukan ini.

Pemerintah pusat, katanya, menargetkan Pemerintah daerah mampu menerbitkan 1000 akta kelahiran setiap bulannya, seiring rencana penerbitan Kartu Identitas Anak atau KIA.

"Tentu target ini cukup sulit, setiap bulan petugas diperkirakan hanya mampu menerbitkan sekitar 600 hingga 700 akta kelahiran per bulan," katanya.

Namun, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan penerbitan akta lahir berupa menyiapkan berkas sehingga terkadang masyarakat hanya tinggal membubuhkan tanda tangan untuk persetujuan pembuatan akta kelahiran.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017