Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendorong pemerintah daerah dalam mengoptimalkan dalam mengelola aset daerah, dan aset negara yang sudah tidak produktif agar tidak menjadi beban keuangan daerah.

Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah usai mendampingi rombongan Komisi II dalam rapat konsultasi di Kementerian Dalam Negeri, Kamis, mengatakan diketahui banyak aset baik yang berasal dari daerah dan pusat saat ini sudah tidak lagi bisa dioperasikan.

"Misalnya mobil ambulance, yang keberadaannya sudah tidak bisa digunakan, tapi status atas aset tersebut belum juga dilepas atau dibebaskan," kata Alfisah.

Dampak dari masih tetapnya status aset tersebut sebagai kendaraan dinas, lanjut dia, maka data yang diterima pemerintah pusat tetap menganggap bahwa daerah masih memiliki kendaraan sarana operasional tersebut.

Sehingga tambahnya, pemerintah pusat tidak akan memberikan bantuan tambahan aset lagi, karena dinilai daerah masih memiliki inventaris yang dalam laporannya berstatus aktif.

Selain itu, masih banyak lagi aset-aset khususnya aset bergerak yang keberadaannya saat ini sudah tidak layak, namun masih berstatus aktif.

Dampak yang lebih berat lagi atas tidak dilepas atau dibebaskannya aset tersebut, maka daerah yang berangkutan akan terancam mendapat `tanda merah` dalam arti satu daerah yang tidak akan mendapatkan bantuan pusat lagi.

"Sehubungan dengan hal itu, kami mendesak kepada eksekutif agar segera melakukan inventarisasi terhadap semua aset baik yang bersumber dari daerah (APBD) maupun negara (APBN)," tegas Alfisah.

Dari data tersebut, akan diketahui aset apa saja yang keberadaannya masih produktif dan masih difungsikan, demikian halnya akan diketahui aset-aset apa saja yang sudah tidak layak, dimana dan berapa jumlahnya.

Sebagai tindak lanjut atas pendataan aset-aset yang sudah tidak produktif, selanjutnya melakukan langkah pelepasan dan melaporkannya ke kementerian, agar dapat dijadikan dasar atas penghapusan aset tersebut.

"Dengan demikian, maka kita akan berpeluang untuk mendapatkan alokasi baru atas aset dari pemerintah pusat yang memang sudah dianggarkan dari APBN," terang Alfisah.

Terkait dengan masalah tersebut, politisi Partai Nasdem ini telah mengintruksikan kepada komisi yang membidangi permasalahan ini untuk berkoordinasi dengan SOPD terkait, sebagai tindak lanjut dan langkah nyata dalam merealisasikan hasil rapat koordinasi tersebut.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017