Banjarmasin (Antaranews  Kalsel) - Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi berpendapat, perlunya keterpaduan dalam penanganan perumahan rakyat, termasuk untuk provinsinya.


"Keterpaduan tersebut merupakan keniscayaan agar penanganan perumahan rakyat benar-benar efesien dan efektif atau tetapguna serta tepat sasaran," tuturnya menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Rabu.

Pendapat wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sesudah Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perumahan rakyat berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di Jakarta, 8 Agustus lalu.

"Dalam upaya keterpaduan atau menyinkronkan penanganan perumahan rakyat itulah kami berkonsultasi dengan Kementerian PUPR," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut.

"Apalagi pemerintah, baik tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota terus menggalakkan pembangunan perumahan rakyat guna pemenuhan kebutuhan papan (tempat tinggal) masyarakat," tambah anggota DPRD Kalsel tiga periode bergelar sarjana ilmu pemerintahan itu.

Ia mencontohkan rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi nelayan di Kabupaten Kotabaru, Kalsel yang sejak lama, namun hingga saat ini belum terealisasi karena salah satu faktornya masalah lahan.

"Permasalahan rencana membangun rusun di `Bumi Sa-ijaan` Kotabaru tersebut salah satu indikator yang mungkin kurangya keterpaduan dalam perencanaan sehingga sudah beberapa tahun belum terealisasi," ujar mantan pegawai Departemen Keuangan (Depkeu) RI tersebut.

"Kemungkinan kekurangterpaduan tersebut juga terjadi pada daerah lain sehingga program pembangunan perumahan rakyat yang besar tiap tahun tidak sepenuhnya terealisasi," demikian Riswandi.

Sementara data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel menunjukan, jumlah keluarga di provinsi itu tercatat sebanyak 974.759 kularga, dan hanya 799.559 diantaranya yang memiliki rumah/bangunan tempat tinggal sendiri.

Selebihnya atau lebih seratus keluarga belum memiliki sendiri rumah/bangunan tempat tinggal, yaitu yang menggunakan sewa/kontrak 57.634 keluarga, menumpang 96.066 keluarga dan lainnya 21.500 keluarga.

Kunjunga kerja Komisi III DPRD Kalsel bersama pejabat instansi terkait dari pemprov setempat ke Kementerian PUPR yang diterima pihak Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat tersebut, 7 - 9 Agustus 2017.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017