Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin akan mempertahankan lahan perkebunan rambutan "garuda" di Kecamatan Banjarmasin Timur dengan luas sekitar 3,5 hektare.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Banjarmasin Lauhem Mahfuzi di Banjarmasin, Rabu, mengungkapkan, komoditas rambutan "garuda" yang berciri khas buah besar dan manis sudah mulai langka keberadaannya di daerah ini sehingga lahan yang dimiliki harus dipertahankan.

"Bahkan pemerintah kota berencana akan memperluas lahan perkebunan itu lagi, sebab lahan disekitarnya bersedia dijual masyarakat," paparnya.

Menurut dia, pemkot tahun akan datang berencana kembali mengalokasikan anggaran untuk pembelian lahan pertanian masyarakat di daerah Banjarmasin Timur itu, tujuannya untuk memperluas ruang terbuka hijau (RTH).

"Nantinya bisa didikembangkan lagi tanaman buah rambutan, sehingga penghijauan di daerah itu lebih luas, kalau tidak demikian akan menjadi lokasi perumahan," ujar Lauhem.

Karena disadari, ucap dia, luas lahan kosong di Kota Banjarmasin ini terus menyempit setiap tahunnya dengan terus berkembangnya perumahan, hingga pemerintah kota berupaya untuk menyelamatkannya sebagian.

"Memang secara umum, kota kita ini layaknya DKI Jakarta, ibaratnya hanya sebagai penggembira dalam mempertahankan luas lahan pertanian, karena perkembangan pemukiman sangat pesat," bebernya.

Kota Banjarmasin, ungkap Lauhem, yang luas wilayahnya tidak mencapai 100 kilometer persegi dengan pertumbuhan penduduk sangat pesat menjadi delema tersendiri untuk mempertahankan luas wilayah pertaniannya.

"Bagaimana kita bisa melarang masyarakat untuk tidak menjual lahan pertaniannya kepada pengembang perumahan, sebab harga lahan mereka itu ditawar tinggi, yang pemerintah kota tentunya tidak bisa membelinya," katanya.

Karena, terang Lauhem, pemerintah kota harus berpegang pada peraturan baku setiap melakukan pembelian lahan, khususnya harus lewat taksiran tim appesial independen.

"Terkadang, nilai yang ditetapkan tim independen penilai harga lahan itu tidak disetujui masyarakat, hingga mereka memilih menjualnya kelain atau swasta yang berani lebih tinggi," tuturnya.

Meski pun masalah itu sering terjadi, kata dia, namun pemerintah kota tetap berupaya untuk menjaga lahan pertanian masyarakat dapat dipertahankan, diantaranya dengan memberikan program pertanian yang subsidinya besar untuk mereka hasil bertani.

"Termasuk langkah lain adalah membeli lahan mereka, sebab ini penting dipertahankan sebagai daerah resapan agar tidak menjadi bencana banjir dikemudian hari," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017