Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dibackup Opsnal Macan Resta Banjarmasin dan Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel menangkap Andi Julianto (32), pelaku pembunuhan terhadap seorang bidan di Banjarmasin.
"Setelah pendekatan dengan pihak keluarga pelaku menyerahkan diri ke polsek pada Selasa tadi malam," kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Dua pelaku pembunuhan dibekuk kurang dari 24 jam di Banjarmasin Tengah
Korban berinisial RH (58) yang berprofesi sebagai bidan itu meninggal dunia di Jalan Kelayan A Banjarmasin terjadi pada Senin kemarin malam sekitar pukul 20.10 Wita.
Awalnya, pelaku datang ke rumah korban dengan maksud berobat.
Namun setelah menjalani pemeriksaan, pelaku tidak memiliki uang.
Justru pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp500.000, namun ditolak korban.
Baca juga: Karena cinta segitiga, pelaku pembunuhan dibekuk di Banjarmasin
Pelaku pun kesal hingga menganiaya korban hingga tewas dengan menusuk beberapa kali menggunakan senjata tajam yang pelaku simpan pada pinggang sebelah kanan.
Tak hanya menganiaya korban hingga tewas, anak korban berinisial RM (24) turut menjadi sasaran pelaku dan mengalami luka tusuk pada beberapa bagian tubuh hingga kini dirawat di Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin.
Saat ini, petugas menahan tersangka di Polsek Banjarmasin Selatan dengan ancaman dijerat Pasal 338 Jo. 351 ayat (3) dan Pasal 351 KUHP.
Baca juga: Polisi ciduk buruh tenggak miras oplosan bunuh korban di Banjarmasin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
"Setelah pendekatan dengan pihak keluarga pelaku menyerahkan diri ke polsek pada Selasa tadi malam," kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Dua pelaku pembunuhan dibekuk kurang dari 24 jam di Banjarmasin Tengah
Korban berinisial RH (58) yang berprofesi sebagai bidan itu meninggal dunia di Jalan Kelayan A Banjarmasin terjadi pada Senin kemarin malam sekitar pukul 20.10 Wita.
Awalnya, pelaku datang ke rumah korban dengan maksud berobat.
Namun setelah menjalani pemeriksaan, pelaku tidak memiliki uang.
Justru pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp500.000, namun ditolak korban.
Baca juga: Karena cinta segitiga, pelaku pembunuhan dibekuk di Banjarmasin
Pelaku pun kesal hingga menganiaya korban hingga tewas dengan menusuk beberapa kali menggunakan senjata tajam yang pelaku simpan pada pinggang sebelah kanan.
Tak hanya menganiaya korban hingga tewas, anak korban berinisial RM (24) turut menjadi sasaran pelaku dan mengalami luka tusuk pada beberapa bagian tubuh hingga kini dirawat di Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin.
Saat ini, petugas menahan tersangka di Polsek Banjarmasin Selatan dengan ancaman dijerat Pasal 338 Jo. 351 ayat (3) dan Pasal 351 KUHP.
Baca juga: Polisi ciduk buruh tenggak miras oplosan bunuh korban di Banjarmasin
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025