Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan yang juga membidangi kehutanan menginginkan pemanfaatan kawasan hutan di provinsinya lebih maksimal.


Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo mengemukakan keinginan itu sebelum berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa.

"Pemanfaatan kawasan hutan yang kita maksudkan termasuk lahan kritis yang ada dalam kawasan tersebut. Karena yang namanya kawasan hutan tidak semua berhutan atau pepohonan hutan," tuturnya menjawab Antara Kalsel lewat telepon selular (hp).

Pasalnya, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut, pemanfaatan kawasan hutan belum begitu maksimal di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini.

Imam yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalsel itu menerangkan, pemanfaatan kawasan hutan tersebut pengaturannya sebagaimana Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) Nomor 358 tahun 2005.

Selain itu, Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Republik Indonesia Nomor P81 tahun 2016 yang mengatur kerja sama dalam memanfaatkan hutan produksi, lanjutnya saat berada di Jakarta mau berkonsultasi dengan Kementerian LHK.

"Padahal kawasan hutan Kalsel cukup potensial untuk mengerakan ekonomi kerakyatan, yang pada gilirannya dapat menumbuhkembangkan ekonomi daerah dan masyarakat agar lebih maju/meningkat," demikian Imam Suprastowo.

Sementara berdasarkan data Balai Pengelolaan (BP) DAS Berito tahun 2013, wilayah Kalsel mempunyai luas 3.691.507 hektare (ha) dengan kawasan hutan 1.767.910 ha (47,8 persen).

Dalam kawasan hutan itu pula tidak berhutan 854.711 ha atau 48,35 persen (Rencana Kehutanan Tingkat Prov Kalsel 2013-2032) serta terdapat lahan kritis 640.709 ha atau 17,36 persen.

Kunjungan kerja ke luar daerah Komisi II DPRD Kalsel bersama pejabat terkait di provinsi itu untuk berkonsultasi dengan Kementerian LHK, 7 - 9 Agustus 2017.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017