Marabahan (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Supriyono mengatakan Pemkab Batola dalam waktu dekat akan mengembalikan dana pusat sekitar Rp31 miliar. 
 
Pengembalian dilakukan karena dana alokasi umum (DAU) Barito Kuala dipotong sekitar 2 persen atau antara Rp16 miliar hingga Rp17 miliar dan ditambah kelebihan saluran anggaran tahun 2016 dari bagi hasil pajak dan bukan pajak Rp15 miliar

"Angka tepatnya belum dihitung karena belum ada konfirmasi dari pemerintah pusat," kata Supriyono di Marabahan, Selasa.

Walau harus mengembalikan, pada APBD Perubahan 2017 nanti Barito Kuala masih menyisakan anggaran yang bisa menambah pencapaian program kegiatan masing-masing SKPD sekalipun nilainya tidak terlalu besar.

Sehubungan itu, dia meminta seluruh SKPD lingkup Pemkab Barito Kuala mulai menyusun RKA APBD-P Tahun 2017 mulai dari sekarang.

Mantan Kepala Bappeda Barito Kuala itu mengharapkan SKPD benar-benar membuat anggaran untuk kepentingan prioritas dan tidak menambah perjalanan dinas.

"Perjalanan dinas boleh asal prioritas dan ada hal mempertanggungjawabkan atau menyampaikan alasan-alasan logisnya," kata dia.

Barito Kuala menganut sistem Money Follow Program sehingga yang paling prioritas diutamakan dengan konsekuensi tidak harus setiap bagian memperoleh tambahan anggaran.

"Mungkin dalam satu SKPD hanya bidang tertentu yang menjadi prioritas, makanya kepala dan sekretaris SKPD harus bertindak seobjektif mungkin," kata dia.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017