Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendukung pemerintah setempat yang memprogramkan pembangunan yang difokuskan pada sektor infrastruktur, seperti jembatan Pulaulaut, Rumah Sakit Umum Daerah, hingga peningkatan jalan di daerah-daerah.


"Proses pembangunan jembatan penghubung Pulaulaut dengan Daratan Kalimantan tentunya lebih dimaksimalkan lagi, karena merupakan keinginan seluruh masyarakat," kata Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah ddengan didampingi HM Syaiful Anwar, Sabtu.

Sedikitnya terdapat delapan point dari 37 catatan yang disampaikan legislatif kepada pemerintah daerah bidang infrastruktur yang perlu ditindak lanjuti, diantaranya point 30 terkait pembangunan jembatan Pulaulaut.

Diungkapkan, upaya perbaikan dan peningkatan jalan diberbagai kecamatan-kecamatan masih terkesan lamban, terlihat dibeberapa kecamatan masih terdapat infrastruktur jalan yang hancur dan mengkhawatirkan.

Dewan melihat ada skala pertoritas yang tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah yaitu pekerjaan pihak ketiga yang masih belum terbayarkan, yaitu pekerjaan tahun anggaran 2012 proyek jalan 2x9 Desa Peramasan, seharusnya pekerjaan yang belum terbayarkan tahun terdahulu adalah prioritas utama.

Selanjutnya, Dinas pekeriaan umum, dalam pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan khususnya dapil I yang seperti tidak diperhatikan. Terbukti kondisi jalan di Kecamatan Pamukan Selatan, Sungai Durian, Sampanahan, Pamukan Utara dan Pamukan Barat sangat memprihatinkan. "Wajib menjadi catatan bersama, bahwa pembangunan dan peningkatan jalan dapil I adalah urusan wajib yang menjadi prioritas," tegasnya.

Masih di sektor infrastruktur, khususnya Dinas Cipta Karya, Pemukiman dan Perumahan realisasi anggaran yang masih di bawah 60 persen begitu juga dengan sekretariat Korpri, KPU dan Dinas Kelautan yang realisasi anggarannya masih di bawah 55 persen.

Mengaca kepada program kegiatan tsebelumnya, masih ada kegiatan fisik jalan yang selalu putus ditengah jalan.

"Kami (DPRD Kotabaru) memantau dan mengevaluasi mengapa hal demikian bisa terjadi berulang-ulang, seperti kegtatan bentonisasi di Lontar (Kecamatan Pulau Laut Barat), untuk itu mohon penjelasan eksekutif," katanya.

Bersamaan itu juga, dewan menghimbau hendaknya pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat dan tegas memberikan sanksi kepada mitra pelaksana anggaran (kontraktor) sehingga tidak terjadi terbengkalainya program karena ketidak mampuan kontraktor mengerjakan proyek tersebut sesuai schedule yang disepakati.

Khusus menyangkut keberadan dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), legislatif juga menyoroti. Dalam hal pelaksanaan, masih banyaknya pengaduan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit baik layanan administrasi, pelayanan rawat jalan, rawat inap, maupun kebersihan ruang dan lingkungan.

Semua itu harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan harus segera ditindak lanjuti, agar membawa perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan Kotabaru ke depan.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017