Balangan, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 87 jabatan yang meliputi pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, kembali mengalami rotasi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan dilaksanakan di Aula Mahligai Mayang Maurai, Komplek Garuda Maharam, Kamis (3/8) oleh Bupati Balangan, H Ansharuddin, serta pemuka agama.

Disampaikan Bupati Balangan, H Ansharuddin, pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pegawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan mencakup satu orang pejabat eselon II,  44 orang eselon III, 33 orang eselon IV, empat orang kepala sekolah dan lima orang pengawas sekolah. Sehingga secara keseluruhan meliputi 87 jabatan.
 
"Semoga momentum pelantikan ini menjadi semangat baru bagi kita dalam menata aktivitas pemerintahan ke arah yang lebih baik," sampainya.

Ia berharap, amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dipundak para pejabat dengan jabatan baru tersebut, benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
 
Hal tersebut lanjutnya, penting untuk difahami dan dijiwai, karena konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada bangsa, negara dan masyarakat semata, akan tetapi lebih dari itu dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, Tuhan Yang Maha Esa.

"Momentum pelantikan hari ini menjadi bagian dari upaya penyegaran melalui promosi dan juga rolling atau pergeseran jabatan, dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan, yang pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan optimalnya kinerja Pemerintahan Kabupaten Balangan dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang saat ini," ujarnya.

Dikatakan kepada para pejabat yang menduduki jabatan baru, agar terus mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan dengan sebaik-baiknya. 

Bupati Balangan juga menegaskan kiranya jabatan yang dipercayakan tersebut jangan sampai disalah-gunakan melainkan benar-benar dipelihara, dijaga dan dijalankan dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab dan selalu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak berimplikasi pada akibat hukum.
 
"Sebagai pejabat kita harus terus bersikap dan bertindak sebagai panutan, sebagai motivator dan sebagai rekan kerja yang baik bagi bawahan, mampu menempatkan diri dalam interaksi sosial kemasyarakatan sesuai keberadaan kita masing-masing, sehingga kita tampil menjadi teladan, baik di tempat kerja maupun di tengah-tengah masyarakat," tegasnya.
 

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017