Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), H Ardiansyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017, berupa Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD  2017.


Wabup, di Kandangan, Rabu (2/8), mengatakan, Pemerintah Kabupaten HSS bersama DPRD Kabupaten HSS telah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) TA 2017 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2017 tanggal 24 Juli 2017 yang lalu.

"Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pemkab HSS segera melakukan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penyempurnaan RKAP-SKPD, sebagai bahan dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2017 yang secara resmi disampaikan bersama Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2017,"katanya.

Dijelaskan dia, maksud dan tujuan penyusunan Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2017 adalah untuk memberikan penjelasan berkenaan dengan penyesuaian pokok-pokok kebijakan program dan atau kegiatan, saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati HSS dalam Sidang Paripurna DPRD HSS, di Gedung DRPD HSS, Rabu (2/8).

Menurut dia, penyusunan ini termasuk kebijakan yang menjadi landasan dalam setiap kelompok pendapatan daerah, belanja Daerah dan pembiayaan yang tercantum dalam Raperda tentang Perubahan APBD TA 2017.

Pemerintah Kabupaten HSS menganggap perlu untuk mengajukan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2017 disebabkan hal-hal seperti menyesuaikan adanya perubahan target pendapatan daerah sesuai perkembangan potensi dan laporan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran berjalan.

"Penyesuaian dilakukan dengan kebijakan perimbangan keuangan pemerintah pusat, menentukan kebijakan penggunaan Sisa Lebih Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA), menyesuaikan kebijakan pemerintah seperti untuk penyesuaian kegiatan DAK dengan petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat,"katanya.

Adapun struktur Raperda tentang perubahan APBD TA 2017 yakni Pendapatan Daerah pada perubahan APBD TA 2017 ditergetkan sebesar Rp1.141.045.082.000, Target ini meningkat sebesar Rp49.435.273.000 atau 4,53% dibanding target pada APBD Murni TA 2017.

Dijelaskan dia, perubahan yang terjadi pada kelompok Pendapatan Daerah yakni yang pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp134.576.397.000, target ini mengalami kenaikan sebesar Rp57.064.782.000 atau 73,62% dibanding target pada APBD Murni TA 2017.

Dalam rangka upaya pencapaian target PAD ini, Pemda mengambil langkah-langkah seperti dengan melakukan evaluasi terhadap aturan pelaksanaannya sehingga pemungutannya dapat lebih maksimal.

Selain itu, evaluasi pelaksanaan secara berkesinambungan dilakukan dalam upaya pemecahan permasalahan yang ditemukan dan optimalisasi pencapaian target pendapatan sehingga hasil dari rapat evaluasi itu akan menjadi bahan bagi SKPD dalam melaksanakan terobosan-terobosan baru dalam upaya memaksimalkan potensi PAD yang ada.

Rapat Paripurna kali ini di pimpin Wakil Ketua I HM Kusasi, turut dihadiri Sekretaris Daerah HSS HM Ideham, Wakil Ketua II DPRD Rodi Maulidi beserta anggota, Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan H Hubriansyah, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017